Ada Aroma ‘Anyir’ di Program KPM, Kejaksaan Bojonegoro Periksa Kepala Dinas Pertanian

Ada Aroma ‘Anyir’ di Program KPM, Kejaksaan Bojonegoro Periksa Kepala Dinas Pertanian
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman

TerasJatim.com, Bojonegoro – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jatim, menelisik adanya dugaan penyimpangan dalam program pemberian Kartu Petani Mandiri (KPM) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat.

Terbaru, penyidik kejaksaan memanggil Helmi Elisabeth, selaku Kepala DKPP Bojonegoro, pada Senin (04/03/2024).

Tak hanya Helmi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anak buah Helmi yang berperan sebagai bendahara.

Kepada TerasJatim.com, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, membenarkan adanya pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap 2 pejabat teras di DKPP Bojonegoro itu.

“Hari ini kami memanggil dan memeriksa Kepala DKPP dan Bendahara,” ujarnya, Senin siang.

Menurutnya, pemeriksaan ini terkait dengan adanya dugaan penyimpangan pada realisasi program Kartu Petani Mandiri mulai tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Meski begitu, Aditia enggan merinci terkait apa saja materi dan hasil pemeriksaan,

Dia menyebut, dalam pemeriksaan ini penyidik masih meminta keterangan seputar alur program KPM, dari awal perencanaan, distribusi anggaran hingga pertanggungjawaban penggunaan keuangan.

Menurutnya, pemeriksaan masih akan terus berlanjut. Bahkan, sebut dia, penyidik kejaksaan sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terkait lainnya pada pemeriksaan pekan depan.

Terpisah, usai menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam, Kepala DKPP Bojonegoro, Helmi Elisabeth, mengaku memberikan keterangan terkait program KPM..

“Kalau nggak salah tadi dimintai keterangan terkait program KPM dari tahun 2020,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemkab Bojonegoro mengeluarkan program kartu petani mandiri (KPM), yang diperuntukkan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani (poktan).

Sejatinya, progam ini dapat menjadi solusi bagi para petani utamanya dalam menghadapi gagal panen.

Namun pada perjalanannya, aparat kejaksaan setempat menduga banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.(Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim