Satpol PP Jombang Amankan 6.000 Batang Rokok Ilegal di 2 Kecamatan

Satpol PP Jombang Amankan 6.000 Batang Rokok Ilegal di 2 Kecamatan

TerasJatim.com, Jombang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, menggelar operasi bersama barang kena cukai (BKC) ilegal. Operasi gabungan ini berhasil mengamankan sedikitnya 6.000 batang rokok ilegal, pada Selasa (15/08/2023) lalu.

Operasi yang dipimpin langsung Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Supakun, kali ini menyasar Kecamatan Sumobito dan Peterongan. Dari 2 wilayah itu, petugas menemukan satu tokoh kelontong yang menjual rokok ilegal. Selanjutnya, dari situ, petugas gabungan berhasil mengamankan 6.000 batang rokok tanpa cukai atau ilegal.

“Operasi terkait rokok ilegal kami lakukan di Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Sumobito. Jumlah total rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil diamankan sebanyak 6.000 batang,” terang Supakun.

Dijelaskan Supakun, kegiatan operasi dilaksanakan setelah pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, rokok tanpa pita cukai atau yang biasa disebut rokok ilegal, dapat merugikan negara dan merugikan masyarakat. Siapa yang memperjualbelikan barang kena cukai (BKC) termasuk melanggar peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah berharap dengan adanya operasi gabungan gempur rokok ilegal ini, selain memberikan pembinaan kepada masyarakat, juga melakukan tindakan penyitaan terhadap rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Sekaligus menyadarkan masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal di warungnya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranghono menyampaikan, operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Polisi Militer, Kepolisian serta petugas Bea Cukai. Barang bukti yang berhasil disita sejumlah 6.000 batang rokok ilegal atau ditaksir senilai Rp7 juta.

“Berdasarkan laporan dari kepala bidang penegak perda, jumlah total rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil diamankan sebanyak 6.000 batang dengan nilai kerugian negara kurang lebih sebesar Rp7 juta,” pungkasnya. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim