DPRD Lamongan Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Perubahan APBD 2023

DPRD Lamongan Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Perubahan APBD 2023

TerasJatim.com, Lamongan – DPRD Kabupaten Lamongan kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Senin (21/08/2023).

Dalam perubahan APBD 2023 tersebut, terdapat fokus pada bidang infrastruktur atau penuntasan program Jamula, terkait pembangunan jalan kabupaten, jalan poros strategis, dan jalan polos desa. Adapun pemeliharaan PJU dan rambu lalu lintas demi meningkatkan mobilitas aktifitas sosial maupun ekonomi menuju percepatan pertumbuhan perekonomian.

Selain itu untuk pemeliharaan infrastruktur dalam rangka pemenuhan kebutuhan air baku serta pencegahan banjir akan dialokasikan normalisasi sungai, waduk, pemeliharaan pintu air dan sluish.

“Perubahan APBD merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan perekonomian, mengurangi kemiskinan dan menambah lapangan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan dapat dimulai dengan pemaksimalan bidang insfratruktur hingga bidang kesehatan,” tutur Bupati Lamongan, Yuhronur Efendy.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu juga menyampaikan fokus pada bidang kesehatan yang menjadi prioritas APBD 2023. Dilandasi kebutuhan untuk mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat, maka dihadirkan inovasi pelayanan kesehatan yang cepat. Diantaranya, program rawat inap gratis, pembangunan dan rehabilitasi beberapa puskesmas, pembangunan rumah sakit Brondong dan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selain itu, pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu serta upaya mengakomodir kebutuhan biaya premi asuransi kesehatan bagi Ketua RT dan RW juga akan lebih diperhatikan.

Tak hanya itu, kesejahteraan pada bidang pertanian dan perikanan juga akan diberikan dukungan melalui fasilitasi alat dan mesin pertanian, peningkatan jalan usaha tani, jaringan irigasi tingkat usaha tani, jaringan irigasi, penyediaan pupuk dan pemberian subsidi pupuk serta asuransi kepada petani dan nelayan.

Sedangkan hal yang menjadi dasar pertimbangan adanya perubahan APBD 2023, yakni penyesuaian ketetapan definitif dana transfer kebijakan Pemerintah Pusat san Pemerintah Provinsi Jatim, hasil evaluasi terhadap realisasi anggaran yang telah berjalan kurang lebih 1 semester, dan penyesuaian serta penggunaan kembali sisa lebih perhitungan APBD tahun lalu.

Dalam rancangan perubahan APBD 2023 pendapatan daerah akan ditargetkan sebesar 3 triliun 475 miliar 883 juta 999 ribu rupiah, sehingga mengalami peningkatan sebesar 7,42% dari sebelum perubahan. Sementara, anggaran belanja daerah direncakan mencapai 3 triliun 492 miliar 251 juta 335 ribu 96 rupiah, atau mengalami peningkatan sebesar 9,77%. (Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim