Begal Payudara Spesialis Emak-emak Muda di Tuban Ditangkap, Ini Motifnya
TerasJatim.com, Tuban – Tim Buser Satreskrim Polres Tuban menangkap AI, pria 21 tahun, warga asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jatim.
Pria bujangan yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang cuci mobil ini harus menjadi pesakitan polisi lantaran nekat menjadi pelaku begal payudara ibu-ibu muda.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto menjelaskan, dari hasil penyidikan, pelaku telah melakukan aksinya di 2 lokasi berbeda.
“Dalam aksinya pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dan berkeliling mencari target seorang wanita yang sedang sendirian. Setelah mendapatkan incarannya, pelaku langsung melancarkan aksinya,” ujar Rianto, kepada sejumlah wartawan, Kamis (25/04/2024).
Rianto mengungkapkan, korban pertama berinisial HL, wanita 33 tahun. Saat itu korban tengah berjalan di area TPA Jalan Kebersihan Dondong, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Peristiwa ini terjadi pada 5 April 2024 lalu.
Korban selanjutnya, adalah KR, perempuan berusia 30 tahun. Kejadiannya tanggal 24 April 2024, di depan Perumahan Madhani, Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Korban kemudian mengadu ke suaminya, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Saat beraksi memang tidak ada perlawanan dari korban, tapi korban mencatat plat nomor sepeda motor pelaku. Sehingga memudahkan kami melakukan pencarian,” tambah dia.
Usai mendapatkan ciri-ciri pelaku dan sepeda motornya, tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksi cabulnya lantaran ingin melampiaskan nafsunya.
Atas perbuatannya, AI kini sudah ditahan di Mapolres Tuban, dan dijerat Pasal 281 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP Pasal 6 huruf a dan Pasal 15 ayat 1 huruf e UU RI, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)