DCS Bacaleg DPRD Jatim Diumumkan, Masyarakat Bisa Kirim Tanggapan di Sini
TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU Jatim) mengumumkan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim tahun 2024.
Insan Qoriawan, Komisioner KPU Jatim menjelaskan, DCS telah ditetapkan oleh KPU Jatim pada tanggal 18 Agustus 2023 kemarin. Dan pada Sabtu (19/08/2023) telah diumumkan lewat media massa maupun media sosial KPU Jatim.
“Sejumlah 1.642 calon telah ditetapkan dalam daftar calon sementara, dari sebanyak 18 partai politik tersebar di 14 daerah pemilihan,” ujarnya, Minggu (20/08/2023).
Kemudian, sambung dia, mulai tanggal 19 Agustus sampai dengan tanggal 23 Agustus, KPU Jatim mengumumkan kepada masyarakat melalui media cetak dan media massa elektronik, juga di laman KPU Provinsi Jatim dan info pemilu.co.id, nama-nama daftar calon sementara tersebut untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
“Jadi masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap daftar calon sementara tersebut sampai dengan tanggal 28 Agustus tahun 2023,” katanya.
Jika ada yang mengetahui terkait dengan persyaratan dari daftar calon yang sudah diumumkan ada yang bermasalah atau kemungkinan bermasalah, masyarakat dipersilahkan memberikan tanggapan.
“Melalui info pemilu.co.id atau pun langsung ke kantor KPU Provinsi Jawa Timur atau melalui email yang sudah kami publikasikan di laman website kami,” tandas dia. (Ah/Kta/Red/TJ)