Revitalisasi Pasar Blimbing Malang, Masih Ruwet

Revitalisasi Pasar Blimbing Malang, Masih Ruwet

TerasJatim.com, Malang – Progress revitalisasi Pasar Blimbing Malang kembali terhambat. PT Karya Indah Sukses (KIS) selaku investor proyek pembangunan Pasar Blimbing, menolak site plan usulan pedagang. Alhasil, pedagang pun meminta waktu untuk melakukan tindak lanjut terhadap penolakan dari PT KIS. Permasalahan yang berkutat pada site plan ini, sama seperti permasalahan yang sudah-sudah. Pihak investor bersikukuh tak akan mengubah site plan yang sudah mereka buat, sedangkan pihak pedagang tetap tidak menerima site plan versi investor. Akhirnya, persoalan ini yang membuat rencana pembangunan Pasar Blimbing yang sudah dimulai sejak 2010 itu, sampai saat ini tak menunjukan progress.

Ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto. Untuk itu, pria yang akrab disapa Wahyu mengatakan bakal terus melakukan komunikasi dengan kedua belah pihak agar persoalan site plan tidak kembali menghambat pembangunan. “Segera saya laporkan ke Walikota, nanti saya tunggu bagaimana petunjuk beliau,” kata Wahyu kepada TerasJatim.com.

Dijelaskan, bahwa  beberapa waktu yang lalu, Dinas Pasar menerima site plan versi pedagang. Penyerahan site plan versi pedagang itu disampaikan kepada pihak Investor pada tanggal 25 oktober pekan lalu. Rencananya, penyerahan site plan versi pedagang kepada investor ini tujuannya agar dibahas. Sayangnya, site plan versi pedagang itu tidak bisa diterima PT KIS.

“Site plan usulan pedagang, tak bisa ditindak lanjuti Investor. Investor menilai site plan yang dibuat sebelumnya, sudah final. Katanya, berdasarkan hitungan mereka, site plan mereka sudah yang terbaik,” jelas Wahyu. Hal ini pun, kata Wahyu, sudah disampaikan kepada para pedagang Kamis (29/10) lalu. Alhasil, pedagang minta waktu untuk membahas hal tersebut sebelum mengambil sikap. “Pedagang meminta waktu untuk membahas terkait hal ini. Kami akan terus lakukan koordinasi dengan pedagang. Untuk duduk bersama (investor dan pedagang) itu langkah terakhir yang akan kami lakukan,” pungkas Wahyu.

Adapun perbedaan versi site plan antara pedagang dan investor, di antaranya seputar lebar tampak depan, akses dan parkir. Pada site plan versi pedagang tampak depan Pasar Blimbing memiliki lebar 110 meter, sedangkan versi investor hanya 104 meter. Pedagang juga memberikan akses jalan setiap empat sampai enam bedak pedagang, sedangkan investor tidak. Untuk parkir, pedagang meminta tempat parkir ada di lantai satu dan dua. Pada versi investor, parkir hanya berada di lantai dua saja.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Paguyuban Pasar Blimbing, Subardi mengatakan, bahwa site plan versi pedagang tidak dibuat asal-asalan. Pedagang meminta bantuan ahli bangunan untuk membuat site plan tersebut. “Site plan itu kami buat sedemikian mungkin, demi kenyamanan pedagang dan pengunjung,” kata Bardi, panggilan akrabnya. Meski begitu, Bardi tidak ingin berkomentar banyak mengenai penolakan dari investor. “Kami tidak ingin membangun pasar asal-asalan. Percuma kalau dibangun setelah itu tidak ditempati, seperti pasar comboran. Kami tidak ingin dirugikan, biar publik yang menilai. Kami menyerahkan itu ke pemkot, karena Pemkot pemilik aset,” pungkasnya. (Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim