Jelang Pilkada, Polresta Blitar Gencarkan Razia Miras
TerasJatim.com, Blitar – Menjelang pelaksanaan Pilkada, Polres Blitar Kota semakin giat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), hasilnya dua hari terakhir, Sabhara Polres Blitar Kota berhasil menemukan 3 tempat yang menjadi sumber peredaran miras yang berada di Kecamatan Nglegok. Dua tempat diantaraya adalah cafe yag setiap hari menjadi sarang pemabuk, dan satunya adalah warung yang menjual aneka miras.
Kasat Sabhara Blitar Kota, AKP Agus Tri menjelaskan, razia miras ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan jika di ketiga tempat itu, dua cafe di Desa Kedawung dan satu tempat di Desa Modangan menjadi tempat peredaran dan juga pesta miras. Dari ketiga tempat di Kecamatan Nglegok itu total Polisi berhasil mendapatkan 90 botol miras dengan jenis Vodka, Bintang Kuntul, dan Tommy Stanley. “Hasilnya lumayan, ada 90 botol miras, sebelum kesana kami terlebih dulu melakukan razia di alun-alun kota Blitar, disana ada pemabuk namun minumannya berjenis arak”, ungkapnya.
Dia menyampaikan, sejauh ini memang wilayah Kecamatan Nglegok menjadi wilayah yang menjadi perhatian khusus di wilayah hukum Polres Blitar Kota selain Kecamatan Ponggok. Menurutnya dari kedua tempat itulah banyak tempat yang menjadi peredaran miras karena berdekatan dengan Kediri. Disinyalir miras banyak dikirim dari wilayah Kediri. Untuk itu kedua wilayah itu pihaknya terus memantau dan juga terus menggali informasi dari masyarakat seputar peradaran miras.
Dia mengatakan, mendekati masa pilkada ini pihaknya akan lebih giat lagi untuk melakukan razia miras untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. “Miras itu sumber segala penyakit masyarakat, orang melakukan perkosaan, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas itu sumbernya dari miras, sebenarnya tak hanya di masa pilkada, di waktu bukan pilkada pun kami akan terus gencar razia miras”, terangnya.
Razia miras semacam ini akan terus dilakukan oleh pihak Mapolres Blitar Kota, dengan harapan dapat mengurangi para penjual miras .(Aji/TJ)