Kangen Teman-ku Dewan

Kangen Teman-ku Dewan

TerasJatim.com – Saya hanya ingin mengingatkan kepada siapa saja yang hari ini duduk sebagai anggota dewan. Kebetulan, secara pribadi saya punya lumayan banyak teman yang sekarang menjabat sebagai wakil rakyat yang terhormat.

Sebelum menjadi anggota dewan, saya mengenal mereka sebagai teman-teman yang asyik dan mempunyai kepribadian yang relatif baik. Banyak diantaranya yang secara ekonomi bisa dibilang sudah cukup. Mereka rata-rata punya usaha dan pekerjaan yang bisa untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarga.

Saat membaca berita media nasional 2 hari terakhir ini, saya langsung ingat teman-teman saya tersebut. Saya tidak menginginkan jika kelak mereka akan tersandung masalah hukum karena mbelani menjadi anggota dewan.

Saya juga memahami, bahwa untuk maju menjadi anggota dewan diperlukan sangu sebagai “peluru”, dan bukan gratisan. Tapi paling tidak saya ingin mereka “selamat”, baik selama masih menjabat maupun setelah mereka nanti tidak lagi menjabat. Jujur saya miris, banyak anggota dewan dan mantan anggota dewan yang ditersangkakan oleh aparat penegak hukum sebagai pribadi “hitam”.

Seperti kasus di Sumatera Utara, misalnya. Selain Gubernurnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 5 pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian gratifikasi, yang juga melibatkan Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.

Mereka adalah, Ketua DPRD Sumut periode 2014-2015 dari fraksi Partai Golkar Ajib Shah, Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari fraksi Partai Demokrat Saleh Bangun, Wakil ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari fraksi Partai Golkar Chaidir Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 dari fraksi PAN Kamaludin Harahap dan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 dari fraksi PKS Sigit Pramono Asri. Modus pemberian yang dilakukan adalah menyuap anggota DPRD untuk meloloskan APBD atau laporan pertanggungjawaban pemprov Sumut.

Paling tidak, dengan melihat rangkaian kasus korupsi dan gratifikasi di Sumut tersebut, tidak ada jaminan bagi siapa saja untuk merasa aman dari jangkauan hukum. Bisa jadi, saat masih menjabat, mereka masih punya power untuk bargaining dan dipakai sebagai alat untuk menutupi perilaku buruknya. Tapi siapa yang akan menjamin saat mereka sudah tidak menjabat dan purna dari tugasnya nanti.

Saya tidak meinginkan, teman-teman saya mengalami hal buruk tersebut. Saya ingin mereka bekerja baik dan selalu mencari sumber penghasilan yang jauh dari ukuran korupsi dan gratifikasi. Saya berharap ketika kelak menjadi rakyat yang sesungguhnya dan bukan hanya sekedar “wakil”, mereka tetap menjadi orang yang terhormat dan pantas untuk dihormati.

Saya ingin, ketika mereka sudah selesai dari masa tugasnya, mereka kembali seperti teman yang selama ini saya kenal, dan tetap asyik diajak diskusi sambil ngopi-ngopi, tanpa takut diancam bui.

Salam Kaji Taufan

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim