Positif Narkoba, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot

Positif Narkoba, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot
Andi Irfan Syafruddin, eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun

TerasJatim.com, Surabaya – Alasan pencopotan Andi Irfan Syafruddin, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, akhirnya mulai terungkap. Salah satu alasannya, adalah Andi positif narkoba.

Hal itu diketahui setelah hasil tes urine dan pengambilan sample rambut milik Andi, dinyatakan positif narkoba.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Mia Amiati menjelaskan, pada Kamis, 12 Mei lalu, pihaknya menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI. Momen itu, lalu dimanfaatkannya untuk mengumpulkan 39 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jatim untuk melaksanaan tes urine narkotika.

“Setelah acara kunker Komisi III selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat, dan dilaksanakan tes urine serta pengambilan sampel rambut tanpa ada kebocoran informasi. Jadi tidak ada yang tahu rencana tes urine tersebut,” kata Mia, Jumat (09/06/2023).

Dan hasilnya, sambung Mia, ada satu orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina. Ternyata, dia adalah Kajari Madiun, Andi Irfan Syafruddin.

Mendapati hasil tersebut, orang nomor satu di Korps Adhiyaksa Jatim itu langsung melaporkannya ke Kejagung RI, hingga akhirnya Andi dicopot sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun.

Mia menyebut, saat ini pihaknya tengah menunjuk Reopan Saragih, yang merupakan Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim, sebagai Plt Kajari Kabupaten Madiun.

Terkait pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh Andi Irfan Syafruddin, dan 3 oknum jaksa (yang kini sudah ditarik ke Kejati Jatim), Mia memerintahkan Asisten Pengawasan Kejati Jatim untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

BACA https://www.terasjatim.com/kejagung-copot-jabatan-kajari-kabupaten-madiun-ada-apa/

Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin. Pencopotan orang nomor satu di kursi Kejaksaan Kabupaten Madiun ini menyusul 3 jaksa lainnya yang yang sebelumnya telah dimutasi terkait kasus dugaan pungli. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim