Operasi Lilin Semeru 2020, Kapolres Pacitan: Kita Harus Tegas, Tidak Boleh Ewuh Pakewuh

Operasi Lilin Semeru 2020, Kapolres Pacitan: Kita Harus Tegas, Tidak Boleh Ewuh Pakewuh

TerasJatim.com, Pacitan – Operasi Lilin Semeru jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kepolisian Resort (Polres) Pacitan lebih menekankan kepada penanganan Covid-19. Salah satu tempat yang menjadi target operasi yakni sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Pacitan Jatim.

Hal itu, seperti diutarakan Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, saat gelar pasukan bersama instansi terkait, di Halaman Mapolres Pacitan pada Senin (21/12/20) pagi.

“Operasi Lilin Semeru 2020 ini masih ditekankan kepada penanganan covid-19. Mengingat angka penyebaran virus Corona di Kabupaten Pacitan masih tinggi,” ujar Kapolres, tanpa menyebut jumlah penderita Corona.

Operasi itu, lanjut Wiwit, masih berkaitan dengan pengamanan sebelumnya yakni, fokus kepada keramaian-keramaian yang mungkin akan ditimbulkan pada saat Natal dan Tahun Baru 2021, seperti kawasan wisata hingga terminal.

“Di tempat wisata jika penuh, akan dilakukan Operasi Yustisi di sana dan akan dilakukan peringatan-peringatan intensif di sana. Seperti peringatan menggunakan masker, jaga jarak, dan sebagainya,” terangnya.

“Menggunakan masker jika hanya menjadi pajangan, saat ngobrol masih naik turun, itu percuma saja. Jika tangan belum bersih, lalu memegang dalam masker, hidung dan mulut itu juga percuma. Itu yang akan kita dengungkan nanti di tempat-tempat wisata, selain melakukan pengamanan,” sambung Wiwit.

Sementara itu, terkait tindakan yang akan dilakukan jika terdapat kerumunan/tidak patuh protokol kesehatan (prokes), Aparat gabungan tersebut sesuai prosedur akan memberikan peringatan. Bahkan, bentuk peringatan itu juga akan didokumentasikan, baik berbentuk foto ataupun vidio.

Namun, sambung Wiwit, ketika diberi peringatan pertama kemudian tak mengindahkan atau melawan petugas, dengan bukti vidio tersebut petugas bisa membawa yang bersangkutan ke tahap lebih lanjut atau penyidikan.

“Dengan bukti vidio itu, akan memudahkan penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam hal penanganan pelanggar prosedur protokol kesehatan. Kita sudah sarankan kepada personel ketika melakukan peneguran untuk memvidiokan,” jelas Wiwit.

“Dalam hal ini kita harus tegas, tidak boleh ewuh pakewuh (sungkan). Kita harus berani menegur, jangan sampai karena ewuh pakewuh mengorbankan yang lainnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Operasi Lilin Semeru 2020 yang ditujukan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) itu akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Personel yang diterjunkan mengedepankan kegiatan preventif secara humanis, dan penegakan hukum secara tegas serta profesional. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim