Makna Registrasi Pengobatan Alternatif

Makna Registrasi Pengobatan Alternatif
ilustrasi

TerasJatim.com – Mahalnya biaya rumah sakit, ribetnya pengurusan birokrasi rumah sakit bagi warga masyarakat yang menggunakan kartu-kartu kesehatan,  menjadi alasan dasar masyarakat untuk beralih ke pengobatan alternatif.

Selain itu, keengganan masyarakat untuk berobat ke dokter atau sarana pelayanan medis modern lainnya, karena sebagian besar masyarakat memiliki mitos, bahwa pengobatan modern yang dilakukan oleh dokter biayanya mahal, dan pasti identik dengan operasi dan alasan lainnya.

Fenomena ini, secara bisnis merupakan peluang usaha yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk membuka rumah atau klinik pengobatan serta rumah therapy lainnya. Tak ayal, tanpa menunggu waktu lama, tempat-tempat pengobatan yang kadang cara penyembuhannya bisa dibilang non medis ini, menjamur di sebagian besar wilayah daerah di tanah air.

Namun sayangnya, banyaknya tempat-tempat pengobatan ini, kabarnya banyak yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinskes). Padahal izin untuk mendirikan pengobatan sangatlah penting. Hal ini diperlukan untuk keselamatan pasien dan juga untuk kepercayaan masyarakat.

Seperti yang banyak diberitakan oleh berbagai media nasional, kasus neninggalnya wanita muda, Allya Siska Nadya, setelah melakukan terapi chiropractic  atau pengobatan tulang punggung dengan tangan  di sebuah klinik  di Jakarta beberapa waktu lalu, kini menjadi perbincangan hangat.

Umumnya, chiropractic dilakukan secara manual atau dengan tangan, tanpa menggunakan alat. Pengobatan ini juga bisa dilakukan dengan melakukan pemijatan dan penekanan titik yang tidak sempurna di bagian tulang belakang, mengoreksinya, mengurangi rasa sakit, dan mengembalikannya ke posisi normal.

Allya Siska, awalnya  menjalani terapi di klinik ini pada 6 Agustus 2015. Terapi adjustment dilakukan 2 kali sekaligus dalam sehari, yakni pada pukul 13.00 dan 18.30. Namun, malam harinya, Allya Siska mengeluh nyeri hebat di bagian leher dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit di Jakarta.

Kondisinya semakin memburuk, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir pada pukul 06.15 keesokan harinya. Kondisi terakhir Allya Siska, dikabarkan tubuhnya membengkak, dan dari diagnosis dokter, Allya Siska mengalami pecah pembuluh darah.

Akibat kasus yang lumayan heboh ini, kabarnya klinik Chiropractic ini akan ditutup karena dianggap menyalahi aturan serta tidak mengantungi izin yang jelas.

chiropractic ilustrasi

chiropractic ilustrasi

Terlepas dari kasus yang menimpa Allya Siska tersebut, pengobatan alternatif sangatlah mudah ditemui, serta banyak sekali jumlah dan metode yang ditawarkannya. Dari mulai yang menggunakan metode obat-obatan herbal, pengobatan China, totok syaraf, therapy, hingga sampai dengan pengobatan alternatif yang sedikit berbau supranatural seperti per-dukunan.

Namun di lapangan, hal ini belum diimbangi oleh regulasi dan peraturan yang tegas mengenai pendirian klinik pengobatan tradisional dan alternatif lainnya yang non medis. Seharusnya pemerintah lebih teliti untuk terus “memelototi” rumah-rumah yang dipergunakan untuk menerima tamu pasien dalam mendapatkan pertolongan medis dan kesehatan.

Selama ini, banyak tempat-tempat pengobatan alternatif yang hanya memamerkan bahwa tempat, cara pengobatan dan hasil racikan obat atau jamu produksi mereka, sudah ter-registrasi oleh dinas atau instansi tertentu. Padahal seharusnya, pemberian nomor registrasi hanya berguna untuk memantau kinerja klinik, hasil khasiat, dan mengetahui efek samping atau bahaya dari praktek pengobatan itu.

Namun pada kenyataannya, banyak klinik pengobatan tradisional mengklaim, bahwa registrasi sebagai izin mendirikan klinik bahkan menjadikannya sebagai satu elemen penting untuk berpromosi menjaring pasien dan pelanggan.

Seharusnya, untuk mendapatkan izin bahwa kegiatan bisnis mereka legal serta diakui keabsahannya, harusnya diadakan uji klinis terlebih dahulu dari klinik atau tempat pengobatan tersebut.

Dengan adanya kasus Allya Siska ini, paling tidak pemerintah segera berbenah untuk segera menertibkan tempat pengobatan apapun namanya, agar benar-benar merupakan tempat yang aman untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pengobatan dan kesehatan, di luar rumah sakit dan tempat medis lainnya.

Selain itu, seharusnya pemerintah juga tidak gampang obral nomor registrasi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat akibat kurangnya pemahaman tentang pengertian “registrasi” bagi sebuah tempat pengobatan.

Akhirnya, jangan terbuai dengan nomor registrasi.

Salam kaji taufan

(Dari berbagai sumber)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim