KPK Telisik Kasus Lelang Jabatan di Bangkalan, Sekda Didesak Mundur

KPK Telisik Kasus Lelang Jabatan di Bangkalan, Sekda Didesak Mundur

TerasJatim.com, Bangkalan – Terbongkarnya kasus dugaan jual beli jabatan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan Madura yang kini tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi perhatian sejumlah pihak di Bangkalan.

Menyikapi kondisi tersebut, LSM PAKIS (Pusat Analisa Kajian Informasi Strategi) Bangkalan, secara tegas mendesak kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, Sekda dianggap tidak mampu dalam mengelola sistem birokrasi.

Sikap ini disampaikannya dalam audiensinya di depan Kantor Pemkab Bangkalan, Kamis (27/10/2022).

Ketua LSM Pakis, Abdurrahman Tohir mengatakan, dalam kaitannya dengan penggeledahan KPK yang saat ini sedang berlangsung, Sekda merupakan top leader atas kejadian tersebut.

Selain itu, Sekda merupakan ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Oleh karena itu, Sekda dianggap sebagai penanggungjawab dan pengelola tata birokrasi pemerintahan di Kabupaten Bangkalan. Untuk itu, Sekda Bangkalan harus mundur secara ksatria dari jabatannya.

“Sekda jangan cuci tangan terhadap persoalan yang dihadapi Pemkab Bangkalan. Bobroknya birokrasi di Bangkalan itu ada di tangan Sekda sebagai top leader birokrasi. Manajemen birokrasi yang dipimpin Sekda ini sudah bobrok dan lemah, sehingga lembaga anti korupsi sampai melakukan penyidikan di Bangkalan,” jelasnya.

BACA: https://www.terasjatim.com/kpk-geledah-kantor-hingga-rumah-dinas-bupati-bangkalan/

“Kami mendukung sepenuhnya KPK melakukan tindakan penegakan supremasi hukum baik dalam penindakan dan pencegahan korupsi di Bangkalan. Selain itu, kami mendesak KPK agar lebih jeli terhadap hal-hal yang memungkinkan adanya indikasi dan markus (makelar kasus) terkait upaya supremasi hukum ini,” sambungnya.

Tohir menambahkan, pihaknya juga mendesak sejumlah orang yang terindikasi dalam kasus ini agar segera mundur dari jabatannya. Hal itu menurutnya untuk menjaga marwah, citra dan stabilitas pemerintahan yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangkalan, Bambang Setyawan, yang mewakili Bupati Bangkalan, mengaku menyerahkan kasus tersebut ke KPK.

“Selebihnya, bahwa proses yang berkembang saat ini sepenuhnya merupakan kewenangan pihak KPK,” ucapnya singkat. (Ono/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim