Kasus Penipuan Puluhan Calon Jemaah Haji, Polda Jatim Panggil Oknum Kemenag

Kasus Penipuan Puluhan Calon Jemaah Haji, Polda Jatim Panggil Oknum Kemenag

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus dugaan penipuan terhadap 59 calon jemaah haji dengan modus percepatan pemberangkatan, dipastikan akan menyeret tersangka lain.

Setelah menetapkan tersangka dan menahan Murtaji Junaedi, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim kini berencana akan memanggil salah satu oknum dari Kementerian Agama Jatim.

Hal ini dilakukan terkait pengembangan kasus yang merugikan para korbannya hingga mencapai Rp.550 juta rupiah itu.

Dalam pengakuannya, tersangka Junaedi yang bertindak sebagai koordinator ini, mengaku tidak bekerja sendirian. Ia hanya berperan sebagai pengepul. Sehingga ada dugaan keterlibatan oknum Kementerian Agama. Bahkan, Junaedi juga berencana melaporkan oknum tersebut ke polisi.

“Kami akan memanggil oknum dari kementrian tertentu yang dilaporkan tersangka Junaedi. Kami akan membuka secara meteriil dan formil terhadap kasus ini,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (09/08/19).

Dikatakan Barung, terkait kasus penipuan dan penggelapan ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman. “Kita akan kroscek pengakuan antara tersangka dengan oknum tadi,” imbuhnya.

Yang jelas, sambung Kombes Barung, oknum berinisial SYA ini sebagai saksi terlapor. “Oknum ini mungkin yang meyakinkan terhadap tersangka (Junaedi), lalu diteruskan kepada para korbannya,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/polda-jatim-tahan-seorang-tersangka-penipuan-51-calon-jamaah-haji/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim