Kasus Korupsi BPHTB dan PBB di Kota Batu, Kejaksaan Periksa 6 Orang Saksi

Kasus Korupsi BPHTB dan PBB di Kota Batu, Kejaksaan Periksa 6 Orang Saksi

TerasJatim.com, Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu secara maraton terus mengembangkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BPHTB dan PBB di lingkungan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Batu.

Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo mengatakan, pihaknya melalui jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus telah melakukan pemanggilan terhadap 6 orang saksi.

“Ya, sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada 6 orang sebagai saksi, dari kasus dugaan Tipikor,” ungkapnya, Selasa (20/09/2022).

Dari 6 orang saksi tersebut, terdiri dari 2 ASN Bapenda Kota Batu dan 4 saksi dari pihak swasta, diantaranya notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATK).

“Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih 5 jam, penyidik akan terus mendalami perkara ini dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait perkara ini,” tambahnya.

BACA: https://www.terasjatim.com/korupsi-duit-pajak-pegawai-bapenda-dan-seorang-makelar-tanah-di-batu-jadi-tersangka/

Sekedar informasi, dari kasus dugaan Tipikor penyimpangan dalam pemungutan Pajak Daerah Berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu, aparat kejaksaan setempat telah menetapkan 2 orang tersangka.

Keduanya adalah AFR selaku staf Bapenda Kota Batu dan J yang merupakan makelar jual beli tanah. (Kta/Red/TJ/Mg-KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim