Kasus Investasi Ilegal Beromzet 750 M, Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Bagi Para Korbannya

Kasus Investasi Ilegal Beromzet 750 M, Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Bagi Para Korbannya

TerasJatim.com, Surabaya – Polda Jatim membuka Posko Pengaduan bagi korban kasus investasi ilegal yang saat ini sedang ditanganinya. Tempatnya berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.

“Buat posko khusus member atau korban Memiles untuk melapor, efektif mulai Senin, 6 Januari 2020. Poskonya di SPKT Polda,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (04/01/20).

Terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut, penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengagendakan akan memanggil 4 orang yang dikenal sebagai publik figur untuk dimintai keterangan terkait kasus investasi ilegal Memiles beromzet Rp.750 miliar tersebut. “Yang jelas empat publik figur yang dipanggil minggu depan,” lanjutnya.

Di bagian lain, sejumlah member atau anggota Memiles mulai berdatangan ke Polda Jatim guna menyampaikan laporan secara resmi. Informasi yang diperoleh, hingga hari ini (Sabtu, 04/01/20) sudah lebih dari 50 member yang melapor.

Kasus investasi ilegal dengan omzet sebesar Rp.750 miliar ini hanya dijalankan oleh tersangka dalam jangka 8 bulan saja. Sementara ini, polisi baru mengamankan uang tunai Rp.50 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor dan aneka barang lainnya seperti barang-barang elektronik. Sementara tersangka menjanjikan akan menyerahkan uang sebagai barang bukti sebesar Rp.70 miliar pada minggu depan.

Untuk kasus ini, polisi baru menetapkan 2 tersangka dan keduanya sudah ditahan. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan FS (52), warga Gang Masjid, Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kedua tersangka menjalankan bisnisnya dengan menggunakan bendera PT. Kam and Kam yang belum mengantongi ijin secara resmi. Modusnya, para tersangka menggunakan aplikasi Memiles dengan cara investasi dijalankan dengan sistem jaringan member model top up. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/bongkar-kasus-investasi-ilegal-polda-jatim-sita-uang-120-miliar-dan-18-unit-mobil/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim