Jambret HP di Jalanan, Pemuda asal Gudo Jombang Ditangkap

Jambret HP di Jalanan, Pemuda asal Gudo Jombang Ditangkap

TerasJatim.com, Jombang – Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang membekuk Bagus Dwi Waluyo, pemuda 23 tahun, warga Desa Godong Kecamatan Gudo Jombang.

Bagus harus menjadi pesakitan polisi, usai melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Desa Jatipelem Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, beberapa hari lalu.

“Pelaku ditangkap setelah sebelumnya merampas HP milik Eka Rahma Gati (19), warga asal Kecamatan Gudo,” jelas Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyo Budi.

Bambang menuturkan, kasus ini berawal saat korban sedang berboncengan dengan kerabatnya menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Raya Desa Jatipelem, pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang dan langsung merampas HP yang ada di tangan korban.

“Keduanya sempat terlibat tarik-menarik. Korban berusaha mempertahankan HP dari rampasan pelaku. Namun, usaha itu sia-sia, karena pelaku berhasil membawa kabur HP tersebut,” imbuhnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Diwek. “Setelah kita lakukan upaya penyelidikan, Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat kami tangkap dan mengakui semua perbuatannya,” terangnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupas satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol AG 3436 VAA milik pelaku, dan sebuah ponsel milik korban

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim