Dugaan Penyelewengan DD di Sumberjo Pucuk Dilaporkan ke Kejaksaan Lamongan

Dugaan Penyelewengan DD di Sumberjo Pucuk Dilaporkan ke Kejaksaan Lamongan

TerasJatim.com, Lamongan – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Sumberjo, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Menurut ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Lamongan, Afif Muhammad, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut dengan melampirkan sejumlah bukti, diantaranya data hasil survey yang ditemukan adanya kekurangan pada volume bangunan.

“Kami sudah laporkan sekaligus membawa bukti-bukti ke Kejaksaan Negeri Lamongan terkait adanya dugaan penyelewengan pembangunan yang menggunakan Dana Desa,” ungkap Afif, kepada TerasJatim.com, Rabu (04/03/20) sore.

“Kami menduga terdapat kekurangan volume yang kami lihat dari tebal bangunan kurang dari 20 cm. Bahkan kami lihat hanya dipupuri 5 cm, serta panjangnya kurang dari 56 meter. Ini yang akan kami jelaskan saat petugas melalukan pemeriksaan bangunan itu nanti,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lamongan, Rustamaji Andica, menyampaikan, jika pihaknya saat ini masih melakukan tahap klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang merugikan negara hampir Rp.800 juta rupiah. Ia juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan dengan mendatangi lokasi pekerjaan yang terletak di Desa Sumberjo, Kecamatan Pucuk.

“Masih kita dalami. Besok (05/03/20) siang, kita akan datang ke Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk, Lamongan sebagai bagian dari klarifikasi, puldata dan pulbaket atas laporan yang masuk ke Kejari Lamongan,” pungkasnya (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim