Dibantah Retno, Wabup Bojonegoro Buktikan Kecurangan Garapan Rigid dan Akan Bawa ke Ranah Hukum

Dibantah Retno, Wabup Bojonegoro Buktikan Kecurangan Garapan Rigid dan Akan Bawa ke Ranah Hukum

TerasJatim.com, Bojonegoro – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Jatim, Budi Irawanto, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi proyek jalan rigid ruas Klepek, Sukosewu – Pancur, Temayang. Sidak ini dilakukan menyusul adanya bantahan dari Kepala Dinas PU BMPR, Retno Wulandari, mengenai hasil temuannya atas kecurangan garapan saat Sidak beberapa hari lalu.

Dalam Sidak kali ini, Mas Wawan, panggilan akrab Wabup Bojonegoro ini melakukan pembuktian bahwa garapan rigid di lokasi tersebut memang tidak sesuai spek. Dengan menggunakan bor ia menemukan fakta penulangan besi waremesh tidak sesuai RAB dan ukurannya tidak sesuai standar.

“Kita semua bisa melihat bahwa besi wiremesh hanya ada satu (lembar), padahal seharusnya kan dua. Setelah kita ukur menggunakan alat, ternyata ukuran besinya juga tidak sesuai,” ungkap Wawan di lokasi Sidak, Kamis (30/12/2021).

Membuktikan fakta ketidaksesuaian spek, Wawan menyatakan, jika garapan jalan rigid tersebut harus dibongkar. Selain itu, ia juga akan membawa masalah ini ke ranah hukum lantaran dirinya merasa telah dilecehkan oleh Kadin PU dan dimaki-maki oleh netizen melalui media sosial.

“Begini kok dikatakan sesuai spesifikasi. Saya merekomendasikan agar garapan rigid ini dibongkar semua. Saya juga akan membawa masalah ini ke ranah hukum karena telah dilecehkan oleh Kepala PU dan dimaki-maki natizen di medsos sebelumnya,” ungkap dia.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/tak-pedulikan-ancaman-wabup-bojonegoro-tetap-lakukan-sidak-di-sejumlah-proyek-pembangunan/

Sementara itu, di tempat yang sama, pihak konsultan pengawas yang turut mendampingi Sidak Wabup juga mengatakan, bahwa fakta di lokasi didapati adanya ketidaksesuaian spektek. Fakta itu tidak terbantahkan lagi dilakukan pembongkaran oleh Wabup tersebut.

“Ya, sesuai fakta yang ada, memang wiremesh hanya ada satu (lembar) padahal seharusnya dua. Ukuran besi waremesh-nya juga tidak sesuai spek karena hanya 5,6 inch mestinya ukuran M 6,” sebut salah satu tenaga konsultan pengawas proyek jalan rigid dari PT. Bhakti Persada yang turut mendampingi Sidak Wabup.

Sesuai data dari laman LPSE Kabupaten Bojonegoro, pagu anggaran paket pekerjaan peningkatan jalan Klepek – Pancur senilai Rp. 18.750.000.000,00 dan dimenangkan oleh PT. Sarana Multikarya Indonesia, yang beralamat di jalan Soekarno Hatta No. 679 Lt. 1/A Bandung, Jawa Barat.

Dengan Konsultan Pengawas, PT. Bhakti Persada yang beralamat di jalan Bendul Merisi Utara I Nomor 4, Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/garapan-jalan-rigid-puluhan-milyar-dianggap-sulapan-pu-bina-marga-bojonegoro-kura-kura-dalam-perahu/

Sekadar diketahui, indikasi kecurangan penggarapan proyek peningkatan jalan rigid beton di berbagai ruas jalan poros antar kecamatan di Kabupaten Bojonegoro ini, sebelumnya juga telah disorot oleh TerasJatim.com.

Namun, Kepala Dinas PU BMPR, Retno Wulandari, dinilai tidak kooperatif dan mengabaikan konfirmasi dari Tim Investigasi TerasJatim.com. (Saiq/Tim/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim