Ada Polisi ‘Nakal’, Warga di Banyuwangi Bisa Langsung Lapor ke Nomor ini

Ada Polisi ‘Nakal’, Warga di Banyuwangi Bisa Langsung Lapor ke Nomor ini

TerasJatim.com, Banyuwangi – Warga di Kabupaten Banyuwangi Jatim, patut mengapresiasi langkah maju yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Bumi Blambangan ini.

Pasalnya, jika mengetahui ada oknum Polisi yang berperilaku ‘nakal’ dan merugikan masyarakat, Polresta Banyuwangi membuka hotline pengaduan khusus di Seksi Propam kepolisian setempat via nomor 081358616336.

Layanan ini dikhususkan guna melayani pengaduan masyarakat terkait layanan maupun penyimpangan yang dilakukan oknum Korps Bhayangkara di wilayah Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjelaskan, masyarakat yang melapor tidak perlu khawatir karena Propam Presisi secara khusus akan merahasiakan identitas pelapor.

“Layanan tersebut diluncurkan untuk memudahkan masyarakat melapor ke Divisi Pengamanan Internal Kepolisian, yaitu Profesi dan Pengamanan (Propam),” ujarnya, Rabu (30/08/2023).

“Layanan hotline ini juga untuk memudahkan masyarakat dalam memantau kinerja kepolisian. Jika menemukan oknum Polisi nakal, bisa langsung melapor ke nomor hotline yang ada,” sebutnya.

Dia menambahkan, masyarakat yang melapor cukup mencantumkan nama dan alamat serta keluhan yang dihadapi. Jika ada barang bukti, hal itu juga bisa disertakan. “Jadi, jika bukti kuat akan langsung ditindaklanjuti,” terang dia.

Selain melaporkan oknum anggota Polisi nakal, sambung Deddy, layanan hotline ini juga bisa digunakan melaporkan persoalan hukum yang ditangani kepolisian. Misalnya, penyelidikan kasusnya sudah selesai, tapi belum juga dihentikan. “Masyarakat bisa memantau kinerja Polri secara langsung,” cetusnya.

Kapolresta menambahkan, layanan pengaduan ini juga melibatkan masyarakat di luar Polresta Banyuwangi. “Ada 3 perwakilan kelompok masyarakat yang dilibatkan. Masing-masing, dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan organisasi sosial. Kita libatkan masyarakat untuk memastikan penyelesaian aduan ini benar-benar transparan,” bebernya.

Terpisah, Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Darmawan mengatakan, layanan hotline ini untuk mengetahui kinerja para anggota, baik di lingkungan Polresta Banyuwangi maupun Polsek jajaran. Sehingga, kinerja anggota benar-benar dapat terpantau dan menjadi lebih baik.

“Selama ini memang belum ada masyarakat yang melaporkan, hanya ada beberapa personel yang melanggar kedisipninan berdasarkan temuan anggota Propam saja,” katanya.

Dia pun berharap, masyarakat benar-benar terlibat untuk memantau layanan dan kinerja kepolisian. Agar, kinerja Polri sesuai tupoksi dan akuntabel. “Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa terlibat untuk memantau dan melihat kinerja Polri yang semakin baik,” tegasnya.

Darmawan mengungkapkan, bagi anggota yang melanggar, pasti akan dikenakan sanksi tegas. Baik dikarenakan kedisiplinan ataupun aturan hukum lain yang diberlakukan.

Di tengah tahun politik ini, sambung dia, pihaknya meminta masyarakat juga ikut memantau anggota Polri yang tidak netral atau terlibat dalam politik praktis.

“Di tahun politik ini, anggota Polri tentunya harus berlaku netral. Makanya, hotline tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat jika mengetahui adanya anggota yang terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim