94 Karyawan Pabrik Rokok di Sumenep Positif Covid-19

94 Karyawan Pabrik Rokok di Sumenep Positif Covid-19

TerasJatim.com, Sumenep Madura – Sebanyak 94 karyawan sebuah pabrik rokok di Sumenep Madura, dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pun melakukan penutupan sementara aktivitas di pabrik rokok tersebut.

Sekretaris Daerah (Serkda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengungkapkan, sesuai laporan yang diterima, total karyawan yang positif Covid-19 sebanyak 94 orang.

“Ada 94 karyawan yang terkonfirmasi. Aktivitas perusahaan ditutup sementara. Bapak Bupati menandatangani surat penutupan sementara kepada PT. Tanjung Odi yang ada di Sumenep,” kata Edy Rasiyadi, Rabu (23/09/20).

Dijelaskannya, penutupan sementara itu berlaku selama 21 hari. Namun bersifat tentatif, artinya jika sebelum akhir masa penutupan ada perubahan, kegiatan gudang dapat kembali dibuka setelah mendapatkan persetujuan dari Satgas Penanganan Covid-19.

“Harus ada rekomendasi tim satgas. Selama 21 hari itu perusahaan mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan,” ujarnya.

Untuk karyawan yang prositif Covid-19, Edy menyebutkan, mereka telah menjalani isolasi yang semuanya difasilitasi oleh perusahaan.

Terpisah, Pejabat Sementara (Pjs) Kasie Personalia General Affair PT. Tanjung Odi, Ricky Cahyo, membenarkan bahwa untuk sementara aktivitas perusahaannya dihentikan.

“Sekarang pemasangan partisi sekat di dalam. Untuk prosedur protokol kesehatan,” ucap Ricky.

Untuk diketahui, penutupan sementara aktivitas pabrik rokok itu merupakan yang kedua kalinya. Pertama, keputusan serupa dilakukan Pemkab Sumenep pada pertengahan Juni 2020 lalu. Saat itu sejumlah karyawan juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim