5 Pelaku Curas di Widang Tuban Dibekuk, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

5 Pelaku Curas di Widang Tuban Dibekuk, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

TerasJatim.com, Tuban – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Widang dan sempat viral di media sosial, pada Selasa (28/10/2023) lalu.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, saat pimpin konferensi pers pada Senin (06/11/23) siang mengatakan, mereka yang ditangkap, masing-masing DAF (18), warga Dusun Berasan Desa Kemlagilor Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan; AGA (20), warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Sumbang Bojonegoro; serta 3 pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing MFA (15), MRDF (17), dan ADPP (16).

Suryono menambahkan, peristiwa bermula saat para pelaku yang tergabung dalam komunitas Tim Guk Guk (TGG) dan Tim Orang Galau (TOG) gabungan Bojonegoro, lamongan, Tuban serta Gresik, mendapat tantangan berkelahi di wilayah Kabupaten Tuban.

“Kelompok ini awalnya berkumpul di wilayah Lamongan, kemudian bergerak menuju wilayah Kabupaten Tuban,” sebutnya.

Sesampainya di SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, para pelaku melihat ada korban, AZ (15), yang sedang berada di lokasi. Para pelaku lantas mendekatinya.

“Tanpa basa-basi kemudian korban dipukul, dibacok dan diinjak-injak oleh para pelaku,” terang Suryono.

Melihat korbannya tergeletak dengan luka bacok di kepala, para pelaku langsung pergi dengan mengambil barang-barang milik korban berupa sepeda motor, helm, dan handphone.

“Dari tangan para pelaku, kita amankan 1 unit sepeda motor, helm, handphone dan juga celurit yang dibawa oleh pelaku untuk menganiaya korban,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat (1) dan (2), dengan ancaman pidananya penjara paling lama 15 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Suryono juga menanggapi kejadian pembacokan yang melibatkan korban anak di bawah umur yang mengakibatkan putus pergelangan tangannya,

Orang nomor satu di Mapolres Tuban ini memastikan, jika kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan indikasi tersangka sudah ada. “Insyaallah, mohon doanya agar dalam waktu dekat segera bisa kita amankan,” kata Suryono.

Untuk menghilangkan trauma yang dialami korban, Polres Tuban sudah menerjunkan Polwan untuk melakukan pendekatan kepada korban agar mau memberikan keterangan, sehingga bisa mendapatkan titik terang.

“Korban sendiri saat ini masih belum bisa kita minta keterangan karena masih di rawat di RS di Surabaya,” jelasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim