DPRD Jatim Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil

DPRD Jatim Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil

TerasJatim.com, Surabaya – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim secara resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2019-2024, Senin (06/11/2023).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Kusnadi tersebut, diumumkan jika pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, diberhentikan secara terhormat dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim sejak 31 Desember 2023.

Kepada wartawan usai sidang paripurna, Gubernur Khofifah mengungkapkan, bahwa komunikasi dan kolaborasi yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif selama kurang lebih 5 tahun terakhir ini telah terbangun secara konstruktif.

“Saya rasa kita ini membangun komunikasi yang sangat konstruktif, semua bisa memberikan masukan, kritik, dan support yang saling bisa mengisi dan melengkapi,” katanya.

“Ini juga terbukti dari capaian capaian pembangunan di Jatim. InsyaAllah, kita sudah jadi provinsi terdepan hari ini,” tegasnya.

Menurutnya, hal ini semua lantaran proses dari penyelenggaraan pemerintahan yang terbangun, kolaboratif dan sinergitas yang sangat baik, antara eksekutif dan legislatif, dalam hal ini DPRD Jatim.

Sementara, Ketua DPRD Jatim Kusnadi menjelaskan, dengan segera berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, maka DPRD Jatim akan bersurat kepada Kemendagri untuk segera mengusulkan 3 nama guna menduduki posisi Penjabat atau Pj Gubernur.

“Sesudah paripurna ini, kita akan meneruskan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri, bahwa masa jabatan gubernur dan wakil Gubernur sebagaimana ketentuan yang ada itu sudah berakhir tanggal 31 Desember,” ucapnya.

Namun, hingga saat ini Kusnadi mengaku, jika DPRD Jatim belum bisa menentukan 3 nama yang akan diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur Jatim, hingga Pilkada serentak 2024 nanti. Kusnadi tidak menampik, jika bisa saja Pj berasal dari pusat, bahkan TNI atau Polri. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim