Wawasan Seputar Hate Speech Lewat Seminar Kebangsaan di Kediri

Wawasan Seputar Hate Speech Lewat Seminar Kebangsaan di Kediri

TerasJatim.com, Kediri – Seminar kebangsaan menjaga persatuan bangsa ideologi Pancasila dengan pencegahan ujaran kebencian (Hate Speech),digelar di Hall Cendrawasih Hotel Insumo Kota Kediri Jatim, Sabtu (09/12).

Seminar ini dihadiri oleh pejabat Mabes Polri, yakni Karosunluhkum Divkum Mabes Polri Brigjen Pol Agung Makbul. Terlihat hadir Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, Pabung Kodim Kediri Mayor Inf Didik Sugeng Kurniawan serta sejumlah mahasiswa, dosen, guru dan PNS di Kediri.

Karosunluhkum Divkum Mabes Polri Brigjen Pol Agung Makbul menjelaskan, persoalan mengenai ujaran kebencian atau hate speech semakin mendapatkan perhatian masyarakat seiring dengan meningkatnya kepedulian terhadap perlindungan atas Hak Asasi Manusia (HAM).

“Perbuatan kebencian memiliki dampak yang merendahkan martabat manusia dan kemanusian seperti yang di Rwanda, Afrika Selatan ataupun di Indonesia,” terangnya.

Agung menjelaskan, bahwa dari sejarah kemanusiaan di dunia maupun bangsa ini, ujaran kebencian bisa mendorong diskriminasi, kekerasan, dan bahkan pada tingkat genosida terhadap kelompok yang menjadi sasaran ujaran kebencian.

Masalah ujaran kebencian harus dapat ditangani dengan baik karena dapat merongrong prinsip berbangsa dan bernegara Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika serta melindungi keragaman kelompok dalam bangsa ini.

“Ujaran kebencian dapat berupa tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan ketentuan pidana lainnya di luar KUHP, yang berbentuk penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan ,memprovokasi, menghasut dan penyebaran berita bohong. Semua tindakan tersebut memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa dan konflik sosial,” sambungnya.

Lanjutnya Brigjen Agung, ujaran kebencian sebagaimana dimaksud ,dapat dilakukan melalui berbagai media, antara lain dalam orasi kegiatan kampanye, spanduk atau banner, jejaring media sosial, penyampaian pendapat di muka umum ,ceramah keagamaan, media massa cetak maupun elektronik dan pamflet. (Chan/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim