Warga Apresiasi Kinerja Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi di Situbondo

Warga Apresiasi Kinerja Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi di Situbondo

TerasJatim.com, Situbondo – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Negeri Situbondo, mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Strategi  yang dilakukan Kejari Situbondo mendapatkan apresiasi dari masyarakat, advokat dan Aktifis .

Pasalnya, selama ini warga selalu bertanya tentang kasus perkasus yang terkesan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat. Saat warga bertanya, selalu mendapat jawaban tidak memuaskan.

“Kami masyarakat Situbondo sangat berterima kasih kepada Kejari Situbondo yang telah mengambil sikap tegas dengan menetapkan kades dan suplier sebagai tersangka. Kami tidak punya apa-apa yang bisa diberikan hanya doa dan ucapan terima kasih saja,” tutur salah satu tokoh agama, H. Muhyi.

Senada dengan itu, David, kordinator LSM Penjara Indonesia (Pemantau Kinerja Aparataur Negara) wilayah Jatim, kepada  TerasJatim.com, mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Situbondo yang berupaya mengusut tuntas mafia korupsi  di wilayah Bumi Sholawat ini, yang salah satunya terkait kasus Tanah Kas Desa (TKD) Desa Sumberrejo.

Dalam kasus tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo, resmi menjebloskan Kepala Desa Sumberejo dan seorang oknum guru, warga Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo.

Usai menjalani pemeriksaan, keduanya ditahan terkait dugaan korupsi pengelolaan Tanah Kas desa (TKD) Sumberejo tahun 2017 silam.

“Kita salut  atas kinerja Kejari Situbondo yang terus melakukan upaya serius dalam pemberantasan korupsi. Kita berharap semoga tetap konsisten mengawal dan mengusut persoalan korupsi yang ada di Situbondo. Hari ini kami bergembira, dan jangan sampai besok kecewa. Kejari jangan memberikan peluang kepada pelaku, apabila memang sudah memenuhi unsur terjadinya korupsi,” ucapnya, Rabu (18/04).

Selain itu, apresiasi juga datang dari warga Desa Sumberrejo, Apong. Dia berharap, pihak Kejari Situbondo bisa segera menahan para tersangka lain agar proses hukum bisa segera dinaikkan ke meja hijau.

“Saya salut  terhadap Kejari Situbondo yang mengungkap kasus ini. Saya berharap sampai tuntas termasuk kasus korupsi di Kabupaten Situbondo,” harapnya.

Tak berbeda jauh, Mohammad Halil, salah seorang pengacara mengatakan, ia mengaku Kejari Situbondo telah berhasil menghindari kegaduhan hukum dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Meskipun ada sejumlah pihak yang mengkritisi kinerja kejaksaaan.

Menurutnya, kinerja kejari sangat optimal dalam menindak kasus korupsi. “Ibarat pepatah, biarkan anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu,” katanya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/tersandung-kasus-tkd-oknum-kades-dan-guru-di-situbondo-dibui/

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo, Reza Aditya mengatakan, upaya pemberantasan korupsi butuh peran aktif masyarakat untuk mengingatkan aparat hukum, baik jajaran kepolisian, kejaksaan maupun KPK.

Pemberantasan korupsi ini, sambungnya, tidak bisa hanya mengandalkan pihak kejari saja, tapi semua harus bergerak dalam kapasitas dan kemampuannya masing-masing.

“Korupsi merupakan persoalan mendesak yang harus diatasi agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat,” tukasnya.

Ia juga mengajak kepada para guru dan pendidik untuk lebih bersemangat dalam membangun kesadaran anak didiknya dalam membangun rasa peduli dan sosial terhadap sesama. “Ini salah satu cara memberantas korupsi yang bisa dilakukan oleh para guru dan orang tua,” pungkas Reza. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim