2 Guru TK di Banyuwangi Diadukan Wali Murid ke Polisi

2 Guru TK di Banyuwangi Diadukan Wali Murid ke Polisi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Kasus wali murid yang melaporkan guru, kembali terjadi. Kali ini dua guru TK Sayu Wiwit, Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Jatim, harus menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuwangi, Rabu (18/04).

Keduanya masing-masing Pawuhing Tyas Asih dan Kurnia Ivani, yang diadukan dengan dugaan melakukan tindakan diskriminasi, kekerasan terhadap anak dan penghinaan kepada salah satu siswa TK.

Pengaduan ini bermula setelah R (5), salah satu murid TK, anak dari AM, menangis lantaran bertengkar dengan temannya di sekolah.

Prihatin mendengar kabar tersebut, sejumlah wali murid dan murid TK lainnya datang ke Mapolres Banyuwangi. Mereka datang untuk memberikan dukungan moril bagi kedua guru tersebut.

“Kami datang hanya untuk memberi dukungan kepada guru yang dilaporkan salah satu wali murid. Kami menyesalkan dengan kejadian ini. Hendaknya masalah sepele seperti ini seharusnya tidak sampai ke ranah hukum,” ujar Yusuf, salah satu wali murid TK, Rabu (18/04).

Sementara, Nanang Slamet, salah satu tim kuasa hukum dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) cabang Banyuwangi mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap saat pemeriksaan, pengaduan yang dilakukan oleh salah satu wali murid tersebut tidak berdasar.

“Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap saat pemeriksaan, pengaduan Saudari AM tidak berdasar, karena para saksi menerangkan bahwa persoalan itu muncul karena pertengkaran antara murid dengan murid. Tapi kenapa gurunya yang dilaporkan, Kami menyesalkan hal in. Jika terus seperti ini, kami khawatir semua guru takut untuk menegur muridnya yang melakukan kesalahan. Padahal kapasitas guru adalah pendidik,” ujarnya

Nanang menambahkan, kedua kliennya mengaku tidak akan mengambil tindakan balasan secara hukum karena hal tersebut dikhawatirkan kasus ini akan berlarut-larut dan berdampak pada proses belajar mengajar.

“Setelah koordinasi, klien kami menyatakan tidak akan mengambil tindakan balasan secara hukum mas. Kami tak ingin kasus ini berlanjut dan berdampak pada proses belajar mengajar,” tukasnya. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim