Viral Video Salah Tangkap Terhadap Warga Bojonegoro, Kapolres Lamongan Gelar Konperensi Pers

Viral Video Salah Tangkap Terhadap Warga Bojonegoro, Kapolres Lamongan Gelar Konperensi Pers

TerasJatim.com, Babat, Lamongan – Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, akhirnya bersedia memberikan klarifikasi terkait viral-nya video sejumlah polisi yang diduga melakukan tindakan penangkapan terhadap rombongan pengantar jenazah asal Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (28/12/2021) silam.

Menurut Miko, video yang telah menyebar luas tersebut, bukan merupakan tindakan penangkapan. Melainkan rangkaian prosesi pengamanan menjelang tahun baru. Saat itu, lanjut Miko, anggotanya yang sedang bertugas melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kondisi jalan yang sedang macet.

Pernyataan dari Kapolres Lamongan ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh menantu korban salah tangkap bernama Satriya Galih Wismawan.

Galih mengaku saat itu, ayah mertuanya yakni Andrianto (63), tiba-tiba dihadang kemudian ditangkap oleh segerombolan polisi yang berpakaian dinas dan preman di pertigaan depot Mira, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Bahkan, pria yang tinggal di Jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kabupaten Bojonegoro ini mengaku, jika pada saat penangkapan tersebut mertuanya juga sempat mendapatkan bogem mentah dari salah satu polisi yang menangkapnya. Tak hanya itu, Andrianto juga sempat ditodong pistol persis di depan mukanya, dan juga dipaksa keluar dari dalam mobil dengan cara diseret.

Selain membantah video tersebut salah tangkap. Miko juga engan menjelaskan secara rinci penyebab Andrianto ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Babat. Bahkan, rombongan keluarga jenazah baru dilepas ketika pihak keluarga korban berusaha meyakinkan bahwa di dalam mobil ambulan terdapat mendiang putri dari Andrianto, yakni almarhumah Maria Ulfa Dewi Andreani yang baru saja meninggal dunia di rumah sakit di Surabaya.

“Jadi perlu kita sampaikan, memang pada saat itu kita sedang melaksanakan kegiatan dan pada saat itu juga terjadi kemacetan. Tapi misalnya ini dikatakan salah tangkap, kalimat ini yang mungkin tidak bisa kita gunakan karena memang kami sedang melakukan kegiatan serangkaian kepolisian,” kata Miko, saat jumpa pers di Mapolsek Babat, Kamis (13/01/2022).

Meski begitu, lanjut Miko, ke-9 anggotanya yang terlibat dalam insiden tersebut, saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim.

Sementara atas kejadian ini, Kapolres Lamongan telah bertemu langsung dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban (Andrianto dan Galih) atas kejadian yang kurang menyenangkan yang dilakukan oleh para anggotanya.

“Hari ini, kami juga sudah bertemu dengan keluarga korban dan menyampaikan permohonan secara langsung atas kesalahpahaman yang dilakukan anggota kami di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Satria Galih Wismawan, menantu dari Andrianto menyampaikan, kedatangan keluarganya ke Polsek Babat untuk sepakat saling memaafkan. “Kami sudah bersepakat untuk memaafkan tindakan dari kepolisian yang saat itu terjadi, dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan kasus ini,” katanya.

Galih menuturkan, meski peristiwa tersebut sudah diselesaikan dengan kekeluargaan, Galih berharap agar tindakan serupa tidak terjadi terhadap masyarakat yang lain. “Harapan kami ya semoga peristiwa ini tidak sampai terjadi di kemudian hari, kepada siapapun dan di manapun, dan kami juga memberikan apresiasi karena sudah memproses dan mengusut kasus ini,” pungkas Galih

Untuk diketahui, kasus salah tangkap dan penghadangan oleh sejumlah oknum anggota Polres Lamongan ini bermula saat Andrianto (63), warga Jl Patimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, sedang mengawal jenazah putrinya yang baru meninggal dunia dari rumah sakit di Surabaya, pada Selasa (28/12/2021) lalu. Saat itu Abdrianto mengawal mobil ambulans dengan mengemudikan mobil Ertiga.

Pada saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans dan mobil Andrianto terhenti karena terhalang lampu merah.

Tiba-tIba, terdengar suara tembakan dari senjata api ke udara sebanyak 2 kali. Bersamaan dengan itu, mobil Andrianto dikelilingi oleh sejumlah pria yang berpakaian dinas kepolisian dan preman. Sejumlah orang menggedor pintu mobil Andrianto dan memaksa Andrianto keluar mobil.

Melihat hal itu, Galih yang berada di dalam mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya turun dan menanyakan maksud tindakan para polisi yang menghadang mobil pengiring jenazah. Ia juga berusaha menjelaskan, jika pengemudi mobil yang dihadangnya adalah orang tua dari almarhumah yang masih satu rombongan ambulans dengannya.

Namun, sejumlah anggota polisi itu tidak menghiraukan penjelasan Galih. Mereka bersikeras memaksa mertuanya untuk turun dari mobil. Mertuanya yang tidak tahu kesalahannya sempat mendapatkan perlakuan kasar dari salah seorang polisi yang menghadangnya.

“Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik tubuhnya. Sementara saya dipukul di punggung di bawah leher,” beber Galih.

Masih kata Galih, petugas kepolisian akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat. Sementara mobil Ertiga yang dikemudikan mertuanya dibawa oleh 2 anggota polisi.

Galih pun akhirnya mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang ditumpangi jenazah istrinya.

Saat di Mapolsek Babat, ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.

Galih kembali meminta agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan agar bisa segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.

“Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans, lalu melihat ada jenazah istri. Baru dilepaskan. Ada SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, mertua saya sempat mau ditahan juga,” ujarnya. (Yog/Crus/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim