Jadi Buron Kasus Penipuan, Oknum ASN di Pemkot Surabaya Ditangkap di Rumah Istri Sirinya

Jadi Buron Kasus Penipuan, Oknum ASN di Pemkot Surabaya Ditangkap di Rumah Istri Sirinya

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah sekian lama diburu, TR (57), oknum ASN, warga Perumahan Green line, Surabaya, akhirnya berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya di tempat persembunyian di Lampung Selatan, tepatnya di rumah keluarga ADS (38), yang merupakan istri sirinya.

Tersangka TR, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meminta korbannya sejumlah uang dan berjanji bisa memasukkannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, Selain TR, pihaknya juga menangkap ADS.

“ADS ikut kami bawa karena diduga ia berperan meyakinkan para korban, jika suaminya (TR) ini bisa memasukkannya sebagai ASN dengan syarat membayar sejumlah uang,” jelas Mirzal.

“Kami bawa secara paksa dari Lampung. Mereka kabur saat tahu korbannya melapor. Tersangka TR juga bolos kerja sebagai ASN,” kata Mirzal, Kamis (13/01/2022).

Mirzal menambahkan, dari laporan yang ia terima, keduanya terlibat penipuan dan penggelapan terhadap 7 korban dengan total kerugian sebesar Rp1,075 miliar.

“Setelah menerima laporan dari korban FS yang mengalami kerugian sebesar Rp180 juta, kami selidiki dan kami kembangkan. Ternyata ada 6 korban lagi yang tertipu ulah tersangka TR dan ADS. Mereka dimintai uang bervariasi mulai dari Rp50 juta hingga Rp300 juta,” ungkap Mirzal.

“Mereka (para korban) juga sama, tidak jadi ASN seperti yang dijanjikan oleh tersangka,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim