Unit Resmob Polrestabes Surabaya Tembak Mati Dua Bandit Raja Tega

Unit Resmob Polrestabes Surabaya Tembak Mati Dua Bandit Raja Tega

TerasJatim.com, Surabaya – Anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati dua bandit yang juga residivis pencurian dengan kekerasan (curas), Selasa (26/09).

Mereka terpaksa ditembak mati lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata tajam jenis celurit saat akan diamankan.

Dua pelaku yang merupakan komplotan curas dan juga curanmor ini masing masing Rusli (37), warga Sukomanunggal Surabaya dan Muzem (25), warga Tambaksari Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. M. Iqbal menjelaskan, sebelumnya pelaku menjalankan aksinya mencuri kendaraan bermotor di wilayah Sidoarjo. Kemudian mereka akan menjual motor tersebut ke wilayah Madura. Ketika melintas di Jalan Dharma Husada, petugas berusaha menghadang pelaku.

“Tadinya kita akan melumpuhkan dan menangkap hidup-hidup, tetapi ketika satu orang anggota kami melakukan penghadangan terhadap dua orang pelaku yang sedang berboncengan, R dan M. Malah mereka melakukan perlawanan,” jelasnya, saat berada di ruang jenazah RSUD dr. Soetomo, Selasa (26/09) siang.

Iqbal menambahkan, meski berusaha melawan, petugas tetap memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku. Namun justru salah satu pelaku melawan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Lantaran tindakan mereka sudah mengancam nyawa petugas, terpaksa petugas menembak mati pelaku.

“Ini adalah SOP, ketika pelaku mengancam nyawa petugas, dan atau mengancam nyawa masyarakat lainnya, kita akan lakukan tindakan tegas.  Walaupun sampai meninggal dunia,” tandas perwira polisi asal Palembang tersebut.

Petugas mengetahui pelaku adalah residivis, saat diketahui ciri-ciri orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut sedang melintas di jalan. Rupanya keduanya adalah salah satu dari kelompok penjahat curas yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Ada beberapa yang kita tahan, yang dua ini memang hampir satu bulan melakukan pengejaran terhadap dua orang ini. Dan dua orang ini masuk kategori penjahat raja tega,” ungkapnya.

Rupanya polisi mencatat masih ada nama lain, bagian dari kelompok ini yang sedang diburu. Sementara data yang ada berdasarkan Laporan Polisi (LP), pelaku menjalankan aksinya di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan modus memepet korban dan tak segan melukainya.

“Ini pelaku curanmor dengan modus pepet motor, merampas. Dia melakukan pencurian dengan bermotor dengan sangat keras. Kadang-kadang juga melukai kobannya, mereka mepet, rampas, tendang, bacok,” terangnya.

Dengan tewasnya dua pelaku pencurian dengan kekerasan ini, total sudah empat penjahat yang dilakukan tindakan tegas oleh petugas hingga tewas. Tiga diantaranya oleh Satreskrim dan satu oleh Satreskoba Polrsatabe Surabaya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim