Sindikat Penipuan CPNS Dibongkar, Salah Satu Pelakunya Oknum PNS di Ponorogo

Sindikat Penipuan CPNS Dibongkar, Salah Satu Pelakunya Oknum PNS di Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Joko Santoso (40), warga Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Ponorogo, yang juga oknum PNS di Pemkab Ponorogo, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat, lantaran diduga terlibat dalam sindikat penipuan dengan iming-iming menjadi PNS.

Dari hasil pengembangan, selain Joko, polisi juga membekuk Agus Setyo Budiono (38), yang merupakan Kades Banjarejo Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun; dan Sundadi (58), seorang mantan PNS, warga Desa Candi Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Rudi Darmawan  menuturkan, sindikat penipuan CPNS ini dapat diungkap berkat laporan dari korban bernama Sutrisno, warga Slahung Ponorogo.

“Modus operandi ketiga pelaku ini adalah dengan menjanjikan dapat memasukkan anak korban yang bernama Risma Ainun Amarwati, sebagai PNS tanpa tes dengan sejumlah persyaratan dan biaya perekrutan sebesar Rp200 juta,” jelas Rudi, Selasa (26/09).

Namun setelah sebagian uang dibayarkan yakni sebesar Rp75  juta, pekerjaan yang dijanjikan belum terpenuhi. Selanjutnya korban melapor ke polisi.

“Kami butuh waktu hampir satu tahun untuk bisa menangkap pelaku SD di Solo,” imbuhnya saat pres release di Mapolres Ponorogo, Selasa (26/09).

Dari hasil penyelidikan, diketahui sindikat ini sudah beroperasi sejak tahun 2014 hingga sekarang. Korbannya masing-masing dari Ponorogo 1 orang yang melapor, sedangkan di wilayah Madiun dan Kediri sudah banyak korban lainnya.

Untuk itu lanjut Rudi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu oleh oknum tersebut agar melapor ke pihak berwajib.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 lembar kuitansi pembayaran sejumlah Rp75 juta dan satu bendel foto copy berkas pengangkatan CPNS atas nama Risma Ainun Ambarwati.

Karena ulahnya ini pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara. (Any/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim