Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Rampok dan Bunuh Sopir Taksi Online

Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Rampok dan Bunuh Sopir Taksi Online

TerasJatim.com, Pasuruan – Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan bersama Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus curas disertai pembunuhan, yang terjadi di pinggir jalan tol arah Malang-Surabaya KM 72/200, masuk Dusun, Seloan Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (23/10/2019) siang, sekira pukul 13.00 WIB..

Identitas Korban diketahui seorang sopir taksi online nernama Rusdianto (41), warga Bendul Merisi Gang Besar Timur No. 15 Surabaya. Sedangkan pelaku diketahui bernama Gianto (36), warga Babatan No. 31 Kelurahan WIiyung Surabaya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, kejadian bermula pada Senin (21/10/19) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku Gianto memesan taksi online dengan menggunakan nama palsu bernama Dwi. Kepada korban. Pelaku memesan dengan tujuan Pondok Maritim Surabaya.

“Setelah di dalam taksi, selanjutnya perjalanan menuju Graha Family Surabaya dan berhenti di belakang National Hospital. Di saat itu, pelaku Gianto tiba-tiba menjerat leher korban dengan tali tampar ke bagian leher korban. Korban pun tewas,” beber Rofik, Kamis (24/10/19) siang.

Oleh pelaku, mayat korban kemudian dipindahkan ke bagian tengah mobil. Pelaku yang sudah menguasai mobil korban kemudian menuju arah Malang, guna membuang mayat korban di kawasan kebun teh di Lawang. Namun, tiba-tiba pelaku mengurungkan niatnya dan kembali menuju arah Surabaya melalui pintu tol Purwodadi, pada KM 72.200, sekira pukul 17.10 WIB.

“Pelaku membuang mayat korban di pinggir jalan dekat saluran air, selanjutnya pelaku pergi dan keluar tol Pandaan menuju Masjid Cheng Ho Pandaan untuk membuang HP milik Korban di parkiran belakang. Selanjutnya pelaku kembali pulang ke Surabaya,” jelas Rofik.

Rofik menambahkan, pelaku dibekuk pada Kamis (24/10/19) dinihari, sekitar pukul 00.20 WIB, di sebuah rumah di Perumahan Palem Pertiwi Blok JF 10, Desa Palem Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui nekat membunuh korban karena ingin menguasai mobil untuk dijual yang hasilnya untuk membayar hutang.

Kini, selain pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah mobil Ertiga warna putih Nopol W 1979 NK, tali tampar warna hijau, kaos berkerah warna biru dongker motif bergaris milik korban, kaos dalam warna putih milik korban, celana panjang warna hitam milik korban, HP warna putih milik korban serta HP warna coklat milik pelaku. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim