Terkait Mutasi Jabatan, Ketua DPRD Banyuwangi Ingatkan Bupati Pilih ASN Bukan Faktor Kedekatan

Terkait Mutasi Jabatan, Ketua DPRD Banyuwangi Ingatkan Bupati Pilih ASN Bukan Faktor Kedekatan

TerasJatim.com, Banyuwangi – Rolling jabatan di lingkungan Pemkab Banyuwangi semakin dekat. Bahkan saat ini Pemkab tengah melakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengisi kekosongan di sejumlah dinas.

Oleh karenanya, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, mewanti-wanti agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani-Sugirah benar-benar memilih ASN yang bisa bekerja sesuai kompetensinya.

Menurut Made, tantangan ke depan semakin berat, karena harus bekerja memperjuangkan masyarakat di tengah kondisi Pandemi Covid-19.

“Jadi pesan saya cari yang bisa kerja keras, dan juga bisa bersinergi atau menerjemahkan visi misi dari kepala daerah, bukan faktor kedekatan,” tegas Made, Kamis (09/09/21).

Diketahui, Ipuk-Sugirah sudah bisa melakukan rolling jabatan mulai 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan. Serta harus mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri, seperti yang tertuang dalam Pasal 162 ayat 3 Undang-undang Nomor: 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

“Saat ini memang jadi momentum sesuai undang-undang, dimana waktunya ada pergeseran jabatan atau sekaligus mengisi kekosongan yang dijabat Plt. Sekali lagi tempatkan ASN yang bisa kerja,” ungkapnya.

Made menyebut, pihaknya juga akan mengawal proses rotasi dan mutasi jabatan yang akan dilakukan Pemkab Banyuwangi. “Kita kawal Kabupaten Banyuwangi secara objektif, kita sampaikan masukan-masukan kalau emang ada yang perlu kita sampaikan,” tandasnya. (Nng/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim