Tak Terbukti Anarkis, Ratusan Pendemo di Surabaya Dipulangkan

Tak Terbukti Anarkis, Ratusan Pendemo di Surabaya Dipulangkan

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan, ratusan orang yang disinyalir membuat onar dan bertindak anarkis pada aksi demo menolak UU Cipta Kerja, akhirnya dipulangkan aparat kepolisian.

Rata-rata dari mereka yang diamankan masih usia muda, dan kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Mereka ini dijemput oleh orang tua mereka.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat 14 orang pendemo dari jumlah 634 yang terbukti melakukan anarkis berupa perusakan fasilitas umum. Mereka selanjutnya ditahan guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol M. Fadil Imran, menjelaskan, kepolisian mempersilahkan bagi siapapun untuk mengutarakan dan menyampaikan aspirasi ke publik. Namun, jika ada yang melakukan tindakan anarkis, maka Polri tidak akan menoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Saya akan pulangkan mereka yang sudah kita amankan, dan akan dikembalikan ke orang tua. Namun saya tidak akan beri toleransi bagi siapapun, jika terbukti melakukan tindakan anarkis,” kata Fadil, Jumat (09/10/20).

Fadil menambahkan, bagi mereka yang diduga sebagai pembuat onar maupun provokator saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, akan ada tindakan hukum. Sebab banyak fasilitas umum yang rusak, seperti melakukan pembakaran fasum, bahkan ada yang merusak mobil polisi dan milik masyarakat umum.

“Saya akan proses hukum bagi mereka yang melakukan pengerusakan fasum dan memprovokasi terjadinya kericuhan saat demo di Grahadi. Karena saya yakin yang melakukan pengerusakan bukan mahasiswa dan pelajar, namun ada kelompok lain yang sengaja memprovokasi,” tambahnya.

Fadil berharap, bagi mereka yang telah dikembalikan ke orang tuanya, agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.

“Saya harap orang tua nanti bisa memberi nasehat kepada anak-anaknya agar tidak ikut dalam aksi apapun jika memang tidak mengerti maksud dan tujuannya,” tegasnya.

Sebelum dipulangkan, mereka yang diamankan telah dilakukan rapid dan swab sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca: https://www.terasjatim.com/demo-tolak-omnibus-law-di-surabaya-dan-malang-rusuh-634-orang-ditangkap/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim