Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang Rusuh, 634 Orang Ditangkap

Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang Rusuh, 634 Orang Ditangkap

TerasJatim.com, Surabaya, Tercatat sebanyak 634 orang yang terlibat kerusuhan dan perusakan dalam aksi demo menolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang, diamankan polisi. Beberapa diantaranya diduga sebagai provokator.

Di Surabaya, insiden yang terjadi di depan gedung Grahadi dan lokasi lainnya, polisi mengamankan 505 orang. Mereka kemudian diangkut untuk dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Mereka terdiri dari orang dewasa, remaja bahkan ada yang masih berusia anak-anak.

“Dan di Malang juga ada 129 orang. Total untuk kejadian di Surabaya dan Malang sebanyak 634 orang. Kita lihat dari berbagai perannya, yang pertama tentu kita lihat ada berbagai perusakan fasilitas umum atau pagar gedung Grahadi. Kemudian ada Pasal 218 jo 212 melawan petugas,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (08/10/20) malam.

Truno menambahkan, ratusan orang yang telah diamankan tersebut, selanjutnya akan dilakukan rapid test. “Apabila terdapat hasil reaktif, mereka langsung akan dilakukan tes Swab,” tandasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca: https://www.terasjatim.com/antisipasi-demo-omnibus-law-di-surabaya-waspadai-sejumlah-titik-kumpul-massa/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim