Tak Gunakan Masker, Warga di Pasar Pahing Trenggalek Terjaring Penertiban Protokol Kesehatan

Tak Gunakan Masker, Warga di Pasar Pahing Trenggalek Terjaring Penertiban Protokol Kesehatan

TerasJatim.com, Trenggalek – Kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Pahing, Desa Dermosari Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek Jatim, sejumlah warga terjaring penertiban protokol kesehatan yang oleh Satgas Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Sabtu (29/08/20).

Di tempat itu, petugas gabungan terpaksa memberikan tindakan berupa teguran tertulis dan sanksi sosial.

Satgas gabungan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Trenggalek Kompol Supiyan bersama personel dari Kodim 0806 dan Satpol PP, menggelar penertiban di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Salah satunya adalah pasar.

“Kami dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP terus bersinergi mengingatkan warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi saat ini,” ujar Supiyan.

Supiyan menambahkan, angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Trenggalek dari hari ke hari masih menunjukkan penambahan, meskipun dari sisi angka kesembuhan juga meningkat. Namun hal tersebut harus menjadi perhatian serius dari semua pihak.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh meremehkan apalagi abai terhadap protokol kesehatan. Penyebaran virus Corona yang demikian cepat, ditambah dengan tingkat kesadaran masyarakat yang rendah menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah penyintas Covid-19.

“Tetap waspada dan hati-hati. Patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak aman,” pesannya.

Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, satgas gabungan juga membagikan masker gratis dan menggelar public address serta menempelkan leaflet di berbagai lokasi strategis.(Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim