Tahun ini Kuota Haji Indonesia Ditambah 52.200
TerasJatim.com, Jakarta – Hampir empat tahun lamanya sejak tahun 2013 lalu, kuota haji dan negara-negara lain termasuk Indonesia dipangkas sebesar 20 persen. Namun saat ini kabar menggembirakan datang bagi calon jamaah haji yang sudah lama mengantre,
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan kuota tambahan bagi jemaah haji, termasuk dari Indonesia.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi bidang Keagamaan DPR Sodik Mudjahid mengatakan, ada dua tahap yang harus dilakukan dalam memperjuangkan masalah kuota haji dengan pemerintah Arab Saudi. Pertama adalah memperjuangkan normalisasi kuota dan kedua memperjuangkan penambahan kuota.
Tahap satu, kata dia, telah dilalui. Dengan normalisasi kuota, Sodik berharap Kementerian Agama bisa melipatgandakan kesiapannya sehingga penambahan kuota tidak justru menambah masalah nantinya. “Normalisasi kuota bisa memotong antrean 2 sampai 3 tahun,” ujar Sodik.
Sementara mengenai permintaan tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia sebesar 10 ribu jemaah yang sudah disetujui Arab Saudi, menurut Sodik adalah hal yang wajar. Hal itu berdasarkan rasio penduduk Indonesia dan jumlah antrean jemaah haji.
Penambahan itu dianggap penyesuaian dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia saat ini. Sesuai dengan kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI), jumlah haji yang dipertimbangkan adalah 1 berbanding 1000 jumlah penduduk. “Memang jumlah yang sesuai dengan jumlah penduduk muslim Indonesia saat ini,” katanya.
Kuota haji untuk Indonesia pada 2017 bertambah dari 168.800 menjadi 221.000. Dengan demikian kuota mengalami kenaikan sebesar 52.200 jemaah. (Her/Red/TJ)