Sepanjang Januari 2016, Polres Blitar Ungkap 7 Kasus Narkoba

Sepanjang Januari 2016, Polres Blitar Ungkap 7 Kasus Narkoba
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waluyo beserta jajaran, saat merilis hasil pengungkapan kasus narkoba selama bulan Januari 2016

TerasJatim.com, Blitar – Sepanjang Bulan Januari 2016, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Jawa Timur, berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Blitar.

Ke tujuh tersangka ini, ditangkap dari tujuh kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan jumlah barang bukti diantaranya, 8 poket sabu-sabu seberat 2 gram, 710 butir tablet double L, 75 butir tablet destrometropam, uang tunai Rp. 280.000 dan 3 buah hand phone. Total barang bukti jika diuangkan senilai Rp 8 juta.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waluyo mengatakan, dari 7 tersangka ini dua diantaranya adalah perempuan, sedangkan 5 orang tersangka laki-laki.

Hal ini membuktikan, bahwa Polres Blitar serius dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. “Ketujuh tersangka ini diamankan dan berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan,tentu saja kami mengapresiasikan kinerja anak buah khususnya satnarkoba agar lebih giat dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,” terangnya.

Dilihat dari jumlah pengungkapan dari bulan sebelumnya, diketahui jika jumlah ini meningkat dari bulan Desember 2015, yang hanya berhasil mengungkap lima pelaku pengedar narkoba dari 5 kasus.

“Tersangka rata-rata berusia 20 – 40 tahun, pekerjaannya ada yang petani, buruh, dan ada yang pengangguran. Alasan mereka menjual narkoba untuk mencari uang tambahan,” ujar Kapolres.

Selain itu, dalam aksinya para tersangka selalu mencari pembeli yang berusia remaja, bahkan ada yang dijual ke kalangan pelajar. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim