Seorang Tahanan Narkoba Yang Kabur dari Sel Polresta Malang Didor

Seorang Tahanan Narkoba Yang Kabur dari Sel Polresta Malang Didor

TerasJatim.com, Malang – Sat Resnarkoba Polres Malang Kota berhasil melumpuhkan salah seorang tersangka kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Polres Malang Kota, pada Senin (09/12/19).

Tersangka bernama Shokib Yulianto, warga Jl. MT Haryono Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang ini, tertangkap di sebuah rumah kos di Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kediri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, kronologis penangkapan salah satu tahanan yang kabur tersebut bermula dari hasil informasi bahwa tersangka Sokib melarikan diri ke wilayah Kediri. “Dari hasil lidik dan check post diperoleh lokasi keberadaan Tsk di sekitar Desa Bandarlor Kecamatan Mojorejo Kediri,” jelasnya, Rabu (11/12/19).

“Dari masyarakat sekitar telah diperoleh Infomasi bahwa Tsk pada Selasa (10/12/19) sore sekira Magrib telah menempati tempat kos milik Sdr. Yon Mujiono yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim Kediri,” imbuhnya.

Dari keterangan pemilik rumah kos, diketahui benar adanya jika tersangka bersama dengan salah seorang laki-laki yang diduga salah satu tersangka lain yang ikut melarikan diri bernama Bayu Prasetyo alias Tyo, telah menyewa salah satu kamar kos tersebut.

Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di salah satu kamar kos. Hingga didapatkan tersangka bersembunyi di salah satu ruangan. “Selanjutnya terhadap Tsk dilakukan upaya paksa penangkapan, namun saat itu salah seorang temanya (yang diduga tersangka Bayu) tidak berada di tempat,” beber Barung.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka Sokib, diketahui jika tersangka Bayu juga ikut kos dalam satu kamar. Namun sebelum petugas datang, tersangka Bayu berpamitan keluar rumah kos.

Dalam perjalanan menuju Kota Malang, saat mencari keberadaan tersangka Bayu, tersangka Sokib justru berusaha kabur meski dalam posisi tangan tetap terborgol.

“Tersangka Sokib terlebih dahulu mendorong salah seorang petugas yang ada di sampingnya hingga terjatuh. Atas kejadian tersebut telah diambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka Sokib dengan cara ditembak mengenahi salah satu kakinya. Ini karena Tsk tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas sampai 3 kali,” tandasnya.

Usai dilakukan pertolongan medis di RSSA Malang, tersangka Sokib kembali ditahan di Satreskoba Polresta Malang.

Sebelumnya, 4 tahanan Polresta Malang Kota, melarikan diri dari ruang tahanan pada Senin (09/12/19) dinihari, sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka kabur dengan cara memanjat menggunakan kain yang difungsikan menjadi tali di ruang jemuran. Para tahanan itu kemudian juga menggergaji teralis besi.

Dari informasi yang beredar, keempat tahanan yang kabur tersebut, masing-masing Sokib Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria atau Ian. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim