Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bangkalan Madura

Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bangkalan Madura

TerasJatim.com, Bangkalan – Unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar kasus tindak pidana penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salah satu SPBU di Bangkalan, Madura. Dalam kasus ini, petugas menangkap 6 tersangka.

Para tersangka ini diketahui mengangkut BBM bersubsidi untuk dijual ke pelaku industri 3 kali dalam seminggu.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan, pengungkapan kasus ini atas perintah dari Menteri ESDM melalui surat ke Gubernur Jatim. “Bu Gubernur minta ke Polda melakukan pengawasan dan kami berhasil mengungkapnya di wilayah Madura,” kata Luki, saat merilis kasus ini di SPBU Kecamatan Blega Bangkalan, Rabu (11/12/19).

Para tersangka masing-masing berinisial T (pembeli solar), SPR (sopir truk), KHA (kernet truk), NH dan MNW (pengawas SPBU) serta MS (operator SPBU).

“Para tersangka ini setiap minggunya sebanyak tiga kali membeli atau mengangkut BBM bersubdi dari SPBU Blega. Setiap kali mengangkut sebanyak 15 ton serta giat ini sudah berlangsung selama satu tahun,” imbuhnya.

Sehingga BBM bedsubdi yang telah terangkut sebanyak 2.160 ton dalam setahun. “BBM bersubsidi ini telah dijual kepada industri di antaranya di wilayah Sampang dan Sumenep,” jelasnya.

Selain itu, pengungkapan ini juga berhasil dilakukan di jelang akhir tahun. “Di penghujung tahun ini ketersediaan BBM bersubsidi untuk masyarakat harus bisa tetap terjaga. Jika disalahgunakan maka bisa mengganggu pasokan BBM untuk masyarakat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Dirreskrimsus Polda Jatim, Komes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, keenam pelaku ini melakukan penyalahgunaan BBM subisidi tersebut dengan modus terbuka. “Mereka ini selalu cari peluang. Dari hasil penyelidikan dari informasi masyarakat, maka kami akhirnya berhasil mengungkap,” katanya.

Terkait keterlibatan pemilik SPBU, Gidion menegaskan, pihaknya masih melakukan upaya pengembangan. “Yang pasti ada operator yang ditangkap. Ini masih rangkaian dengan Sumenep dan pengembangan berhasil diungkap di Bangkalan,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim