Sempat Kabur, Pelaku Penggelapan 6 Mobil Rental Ditangkap Satreskrim Polres Batu di Samarinda

Sempat Kabur, Pelaku Penggelapan 6 Mobil Rental Ditangkap Satreskrim Polres Batu di Samarinda

TerasJatim.com, Batu – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus penggelapan 6 mobil rental yang dilakukan oleh GZA, pria 23 tahun, warga Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

GZA yang sempat kabur tersebut, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Samarinda Kalimantan Timur, pada Senin, 25 Juli 2022 lalu.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, kasus tipu gelap ini berawal saat tersangka mendatangi rumah para korban untuk menyewa mobilnya.

“Untuk mengelabui para korbannya, tersangka berdalih jika mobil tersebut disewa untuk digunakan menjemput keluarganya di Surabaya yang datang dari makasar. Juga ada yang untuk takziah keluarga tersangka ke luar kota, dan ada juga untuk keperluan pribadi tersangka. Sehingga para korban menyerahkan mobilnya,” jelas Oskar, Rabu (03/08/2022).

Namun, sambung Oskar, setelah mendapatkan mobil milik korban, oleh tersangka mobil-mobil tersebut digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin para korban. “Besarnya uang gadai bervariasi, antara Rp20 juta sampai dengan Rp28 juta,“ sambung Oskar.

Setelah menggadaikan mobil milik para korban, selanjutnya tersangka kabur dan tidak bisa dihubungi oleh para korban. Hingga akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Batu.

Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Batu, guna penyidikan lebih lanjut. “Tersangka kami kenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 4 tahun,” pungkas Oskar. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim