Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Curanmor di Masjid Baiturrohman Socah

Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Curanmor di Masjid Baiturrohman Socah

TerasJatim.com, Bangkalan – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan Madura, terus melakukan berbagai upaya untuk terus menciptakan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Bangkalan.

Terbaru, Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di halaman masjid Baiturrohman, Socah.

Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menjelaskan, dalam kasus curanmor ini Timsus Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap tersangka berinisial AR, warga Dsn. Moragung Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.

“Tersangka AR diduga mencuri satu unit sepeda motor Vario hitam 125 di tempat parkir masjid Baiturrohman, Socah. Kasus ini terjadi setahun lalu, akhirnya berhasil diungkap,” jelas Sucipto, kepada TerasJatim.com, Kamis (14/10/2021).

Dia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini pun menjadi bukti bahwa Polres Bangkalan terus memberikan upaya perlindungan yang terbaik kepada masyarakat di Bumi Dzikir dan Sholawat.

“Tersangka AR saat ini sudah ditahan, dan dalam tahap penyidikan. Adapan pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 363 ayat ayat 1 ke 4e, dan ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara,” sebut Sucipto.

Lebih lanjut, dia menegaskan, jika jajaran Polres Bangkalan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian yang terus bersinergi dalam menjaga kamtibmas wilayah Bangkalan. Ke depan, kami butuh dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam memberikan pelayanan yang prima serta pengamanan nomor satu untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bangkalan,” tutupnya. (Ono/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim