Presiden Ajak Awasi KPK Agar Tetap Kuat Berantas Korupsi

Presiden Ajak Awasi KPK Agar Tetap Kuat Berantas Korupsi

TerasJatim.com – Terkait kabar adanya penyerahan mandat oleh sejumlah pimpinan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menyusul pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di DPR RI, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa KPK adalah salah satu lembaga negara, institusi negara.

Untuk itu, ia mengingatkan agar pimpinan KPK bijak dalam bernegara. “Jadi saya sampaikan KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara,” kata Jokowi, saat menjawab pertanyaan wartawan, usai membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Senin (16/09/19) siang.

Presiden juga menyampaikan, dalam undang-undang KPK, tidak ada dan tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Yang ada adalah mengundurkan diri, meninggal dunia atau terkena kasus tindak pidana korupsi. “Tapi yang namanya pengembalian mandat itu tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, sejak awal dirinya sudah menyampaikan tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang. Ia pun sudah menyebutkan berkali-kali, bahwa kinerja KPK selama ini baik.

Soal keinginan pimpinan KPK untuk bertemu dirinya, Jokowi menyampaikan, kalau nanti sudah ada pengajuan (keinginan bertemu, red), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) biasanya akan mengatur waktunya. Menurut Presiden, saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada direvisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR.

Presiden juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. “Itu tugas kita bersama,” tegasnya. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim