Eks Bupati Bangkalan Yang Juga Terpidana Kasus Suap, Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Eks Bupati Bangkalan Yang Juga Terpidana Kasus Suap, Meninggal Dunia di Rumah Sakit

TerasJatim.com, Surabaya – Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang juga terpdana kasus suap dan sedang menjadi warga binaan Lapas Kelas I Surabaya, meninggal dunia di Graha Amerta RSUD dr Soetomo, Surabaya, Senin (16/09/19).

Menurut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono, sebelumnya Fuad Amin dibantar untuk dirawat di RSUD dr Soetomo setelah mengeluh sakit. Berdasarkan catatan pihak Lapas Surabaya, Fuad Amin diketahui mempunyai penyakit jantung. “Benar, info awal yang saya dapat dari pihak Lapas, yang bersangkutan (Fuad Amin, red) meninggal,” ujar Pargiyono, Senin (16/09/19) petang.

Ia menjelaskan, Fuad Amin masih menjalani masa tahanan di Lapas Surabaya di Porong sejak 30 Nopember 2018 lalu. Dia masuk ke Lapas Porong dengan pidana 13 tahun. Menurut hitungan, Fuad Amin baru bisa bebas pada 09 Januari 2028.

Selama sekitar 10 bulan di lapas, Fuad Amin sudah 7 kali pernah rawat inap di rumah, dengan rincian, 5 kali di RSUD Sidoarjo dan 2 kali di RSUD Sutomo Surabaya.

Pada rujukan terakhir ke RSUD Sidoarjo, Fuad diopname di Ruang Anggrek GDH lantai 3. Dengan diagnosa PPOK+ HT+ PJK+ vertigo+ BPH (Jantung, Paru-paru dan Urologi). “Karena pertimbangan medis, pada tanggal 14 September 2019 WBP dirujuk oleh RSUD Sidoarjo ke RSUD dr Soetomo,” terang Pargiyono.

Setelah 3 hari dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu, sekitar pukul 14.00, Kalapas mendapat informasi dari Fajar Kurniawan, petugas lapas yang berjaga di RSUD dr Soetomo, bahwa Fuad Amin dalam kondisi kritis. “Menurut keterangan petugas kami di RS, Pukul 15.08 WBP mendadak henti jantung (cardiac arrest),” urai Pargiyono.

Tim dokter lalu melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Pukul 16.00 sore ini, tindakan berhasil dan jantung kembali normal. Namun, 5 menit berselang, terjadi henti jantung lagi dan dilakukan tindakan kompresi jantung. ”Pukul 16.12 WBP dinyatakan meninggal oleh dokter,” urainya.

Pargiyono menegaskan bahwa pihak Lapas telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. “Kami akan melakukan pengawalan hingga jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga,” tandasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim