Polres Kota Madiun Beri Ijin Kegiatan Halal Bihalal Pesilat Tunas Muda Winongo

Polres Kota Madiun Beri Ijin Kegiatan Halal Bihalal Pesilat Tunas Muda Winongo

TerasJatim.com, Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota memberikan ijin kepada perkumpulan pesilat Setia Hati Tunas Muda Winongo, untuk melakukan kegiatan halal bihalal, yang direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu (17/07) nanti. Hanya saja, pemberian ijin tersebut sifatnya terbatas.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan tokoh pesilat Tunas Muda Winongo, halal bihalal diperbolehkan, namun sifatnya hanya perwakilan.

Lanjut Susatyo, setiap ranting hanya diperbolehkan mengikutsertakan lima orang perwakilan untuk mengikuti halal bihalal di Kota Madiun. Ketentuan tersebut berlaku bagi pesilat Tunas Muda Winongo asal luar kota, sedangkan bagi pesilat asal Kota Madiun atau tuan rumah, setiap sub ranting mengikutsertakan lima orang perwakilan.

“Kalau halal bihalal boleh lah, cuma pesertanya kita batasi. Kalau dari dalam kota itu boleh mengirimkan lima orang setiap sub ranting, kalau luar kota lima orang per ranting,” jelasnya.

Menurut Kapolresta, dalam pengamanan kegiatan tersebut pihaknya mengedepankan pendekatan secara humanis dengan mengajak komunikasi dengan para tokoh-tokoh pesilat.

Selama pengamanan kegiatan tersebut, Kapolresta berjanji akan memberikan jaminan aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berbeda dengan kegiatan tradisi Suran Agung yang memerlukan pengamanan ketat, pada kegiatan ini Polres Madiun Kota menyiagakan sekitar 300-an personel.

Semua jalur juga dilakukan pengamanan, termasuk berkoordinasi dengan Polres jajaran. “Bedakan ya, ini bukan Suran Agung, tetapi halal bihalal. Tapi semua jalur nanti akan kita amankan,” tegasnya. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim