Polisi Trenggalek Ciduk Penadah Puluhan Handphone Curian

Polisi Trenggalek Ciduk Penadah Puluhan Handphone Curian

TerasJatim.com, Trenggalek – AR, pria asal Jepara Jateng, harus berurusan dengan aparat Polres Trenggalek. Pasalnya, dia diduga kuat telah melakukan tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan yang terjadi di Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino menjelaskan, tersangka AR ditangkap oleh unit Opsnal Satreskrim Polres Trenggalek pada Minggu (22/08/2022) yang lalu, di Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, berikut barang bukti berupa puluhan handphone berbagai merk.

Alith mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu konter handphone yang berada di Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari Trenggalek, pada 7 Agustus 2022 silam.

Sejumlah barang milik korban seperti uang tunai, brankas, puluhan handphone berbagai merk dan power bank, termasuk server CCTV berhasil dibawa kabur pelaku.

“Menerima laporan tersebut, petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan secara mendalam hingga mendapatkan informasi transaksi jual beli handphone yang diduga hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka AR,” jelas Alith, Jumat (16/09/2022).

“Barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 21 handphone berbagai merk. Dari hasil penyidikan, tersangka membeli dari dari salah satu akun yang diduga merupakan pelaku yang dikenalnya melalui salah satu grup jual beli di media sosial,” sebut Alith.

Lebih lanjut, Alith menuturkan, dari hasil pendalaman, diketahui selain dari Trenggalek tersangka AR juga menerima barang hasil dari kejahatan dari TKP wilayah hukum Polres Kediri dan Polres Blitar.

“Kita sudah mengantongi identitas terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Saat ini masih kita lakukan pengejaraan,” ungkapnya.

Sementara, terhadap tersangka AR, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 480 ke 1e dan 2e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim