Polda Jatim Resmi Terbitkan DPO Untuk Tersangka Veronica Koman

Polda Jatim Resmi Terbitkan DPO Untuk Tersangka Veronica Koman

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah 2 kali tak mendatangi panggilan pemeriksaan polisi, tim Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Veronica Koman (VK), tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Surat DPO bernomor DPO/37/IX/RES.2.5./2019/DITRESKRIMSUS itu dikeluarkan oleh Polda Jatim setelah sebelumnya penyidik melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan 2 kali surat panggilan terhadap tersangka.

“DPO terhadap VK sudah kami keluarkan dan kami juga sudah koordinasi dengan Mabes Polri,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, didampingi Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Hendra Wirawan dan Wadir Krimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Jumat (20/09/19).

Selain itu, sambung Irjen Luki, penetapan DPO terhadap tersangka Veronica Koman ini, lantaran pihaknya tidak main-main untuk menuntaskan kasus terkait aksi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya, yang terjadi pada 17 Agustus lalu.

“Sesuai prosedur, tim penyidik Siber Ditreskrimsus sudah melayangkan 2 surat panggilan kepada Veronica melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter). Surat panggilan sudah dilayangkan di  rumah Veronica di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan,” jelasnya.

“Panggilan kedua tersangka Veronica sudah dilayangkan dan batas waktu sampai 13 September. Jika yang bersangkutan tidak datang untuk memenuhi panggilan penyidik Siber Ditreskrimsus maka akan diterbitkan surat DPO pada 18 September 2019,” tandas orang nomor satu di Mapolda Jatim ini.

Selain itu, dalam kasus ini, tim penyidik juga menelusuri  transaksi keuangan milik tersangka Veronica Koman. Mengingat keberadaan Veronica yang  kini diduga masih berada di luar negeri, penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sudah melakukan koordinasi dengan KBRI, di mana sekarang Veronica tinggal. Polda Jatim juga telah melakukan koordinasi dengan 109 negara di dunia. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/polda-jatim-ancam-terbitkan-status-dpo-bagi-veronica-koman/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim