Polda Jatim Gerebek Acara ‘Happy Seks’ di Sebuah Villa di Prigen Tretes

Polda Jatim Gerebek Acara ‘Happy Seks’ di Sebuah Villa di Prigen Tretes

TerasJatim.com, Surabaya – Unit V Subdt III Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim, membongkar praktek seks menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah orang pria wanita, termasuk pasutri di salah satu villa di Genengsari Pecalukan, Kecamatan Prigen Pasuruan.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah orang, satu diantaranya yakni Agus Kusbiantoro (44), warga asal Sambikerep Surabaya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Agus jadi tersangka, karena menjadi penyelenggara acara tersebut.

Tersangka Agus dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP, tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan cabul dengan oranq lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

“Tersangka Agus Kusbiantoro ini diketahui telah menggelar kegiatan “Happy Seks” sebanyak 3 kali sejak bulan Mei 2019 hingga ditangkap pada 14 Juli 2019,” jelas Kanit V Subdt III Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim, AKP M Aldy Sulaiman, Kamis (18/07/19).

Menurut Aldy, pengungkapan kasus seks menyimpang ini bermula pada 12 Juli 2019, petugas mendapat informasi jika di villa Salsa Gg VI RT 03 RW 01 Dusun Genengsari, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, diduga telah digunakan sebagai tempat berlangsungnya perbuatan asusila, yaitu seks secara beramai-ramai dalam satu ruangan.

Selanjutnya, keesokan harinya, Tim Subdit Jatanras melakukan penyelidikan, hingga kemudian sekitar pukul 00.30 pada 14 Juli 2019, dilakukan penggerebekan.

Hasilnya, petugas mendapati 7 orang diantaranya 3 perempuan dan 4 laki-laki yang tengah melakukan hubungan seks dengan cara bergantian.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui jika tersangka Agus yang mengundang para peserta untuk datang ke acara happy seks tersebut, dengan membayar tarif Rp.500 ribu hingga Rp.700 ribu untuk melakukan hubungan badan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih didalami penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim