Penyalahgunaan Medsos dan Handphone Jadi Penyebab Tingginya Perceraian di Sumenep

Penyalahgunaan Medsos dan Handphone Jadi Penyebab Tingginya Perceraian di Sumenep
Ilustrasi

TerasJatim.com, Sumenep – Angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep Madura Jatim, hingga saat ini tercatat cukup tinggi.

Salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan media sosial (medsos) dan handphone.

Hal tersebut dijelaskan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sumenep Moh Arifin. Menurut Arifin, berdasarkan data di PA, jumlah istri yang mengajukan cerai (menggugat) lebih banyak dari pada suami yang men-talak istirinya.

Untuk periode Januari hingga Juli 2017, jumlah cerai gugat sebanyak 424 dan cerai talak 341.

“Sedangkan dari jumlah tersebut, perkara yang sudah diputus yakni cerai gugat 365 perkara, dan cerai talak 283 perkara,” jelasnya, Selasa (22/08).

Arifin menambahkan, jumlah cerai gugat lebih dominan selama tujuh bulan terakhir dengan 60 persen lebih. Total percaraian di Sumenep selama Januari sampai dengan Juli sebanyak 648 perceraian dari 765 perkara yang masuk.

“Dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah perceraian berkurang, meski tahun 2017 masih tersisa 5 bulan. Tahun lalu kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama mencapai 1.470 perkara,” imbuhnya.

Arifin berharap agar pasangan suami istri untuk menjaga keutuhan rumah tangganya, serta bijak dalam menggunakan media sosial dan handphone, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berujung pada perceraian. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim