Seorang Oknum Guru Ngaji di Ngawi Diduga Cabuli Puluhan Santrinya

Seorang Oknum Guru Ngaji di Ngawi Diduga Cabuli Puluhan Santrinya

TerasJatim.com, Ngawi – Sejumlah orang warga Dusun Ngrobyong Desa Jenggrik Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi Jatim, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngawi untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dialami oleh putrinya, Selasa (22/08).

Dihadapan petugas, para orang tua ini melaporkan aksi bejat yang diduga dilakukan oleh NY, pria yang selama ini berprofesi sebagai guru ngaji di wilayah desa setempat .

Pantauan di lapangan, terlihat sekitar empat orang tua dengan membawa putrinya masing-masing yang masih di bawah umur untuk dimintai keterangan.

Dengan laporan tersebut, kini status NY sebagai pihak terlapor atas dugaaan pencabulan yang telah dilakukan terhadap para korban yang masih berumur antara 4-6 tahun.

Menurut salah satu orang tua korban, sebut saja S, terungkapnya kasus bejat tersebut setelah putrinya Mawar yang masih berumur 5 tahun mengalami kesakitan di bagian kemaluanya.

“Awalnya waktu anak saya ngaji di masjid itu katanya nangis. Setelah saya tanya ternyata anunya itu (kemaluanya) dipegangi sama NY. Akibat kejadian yang menimpa anak saya, jelas saya tidak terima,” terang S, di kantor polisi.

S melanjutkan, sebenarnya kejadian yang dialami putrinya sudah berlangsung sekitar setahun lebih. Hanya saja putrinya tidak berani cerita kepada dirinya dengan alasan takut.

S pun menyebut, setelah cerita tersebar, ternyata korban pencabulan yang diduga dilakukan NY jumlahnya puluhan.

“Katanya banyak sekali. Pokoknya satu RT atau lebih lah itu kena semua anak-anak itu. Hanya saja mereka ada yang tidak berani cerita,” imbuh S.

Sementara, Kepala SPKT Polres Ngawi Iptu Anta Sutrisna membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah orang tua terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Kini setelah laporan diterima, proses selanjutnya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim