Pangdam: Prajurit Usia di Atas 50 Tahun Dilarang ‘Ngantor’

Pangdam: Prajurit Usia di Atas 50 Tahun Dilarang ‘Ngantor’

TerasJatim.com, Mojokerto – Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, menggencarkan penerapan sistem work from home atau WFH bagi prajurit dan PNS yang berusia di atas 50 tahun.

Hal ini disampaikan Pangdam saat melakukan kunjungan kerja Makorem 082/CPYJ Mojokerto, Rabu (13/01/21) siang.

Orang nomor satu di Makodam Brawijaya itu melarang prajuritnya untuk berkantor ketika mengalami gangguan kesehatan.

“Kedatangan saya ke sini, untuk mengecek kondisi kesehatan mereka (prajurit, red). Sebelumnya saya sudah melarang bagi mereka yang berusia di atas 50 tahun, tidak boleh masuk kantor (bekerja di rumah),” tegasnya.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Imam Haryadi mengungkapkan, sebelumnya Pangdam telah menggelar kunjungan kerja ke beberapa satuan di jajaran Kodam Brawijaya.

Kunjungan itu dalam rangka meninjau kondisi kesehatan setiap prajurit, khususnya yang berusia di atas 50 tahun.

“Sekaligus memantau upaya setiap satuan dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di masyarakat,” bebernya.

Untuk diketahui, Kodam Brawijaya telah berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Sinergitas pun dilakukan guna menekan terjadinya klaster baru Covid-19 di Jatim. (Im/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim