Panama Papers

Panama Papers

TerasJatim.com – Saya lumayan agak lama tidak menulis di TerasJatim.com, terakhir saya menulis pada 4 April lalu tentang perombakan Kabinet Kerja Jilid Dua. Harapan saya, setelah saya menulis itu, kemudian Reshuffle Kabinet benar-benar terlaksana, dan saya ingin mengomentarinya dengan cara pandang saya yang lumayan sempit.

Tapi ternyata lebih dari seminggu perombakan kabinet belum juga terjadi. Jadinya ya wes, saya tak nulis tentang Panama Papers saja. Hehehe

Kebocoran dokumen finansial berskala internasional mengungkapkan bagaimana orang-orang kuat dan tajir yang memiliki perusahaan di yuridiksi bebas pajak (offshore) yang dirahasiakan.

Dokumen yang sama membongkar bagaimana orang-orang yang dekat dengan kekuasaan mengatur aliran dana miliaran dolar lewat berbagai bank dan perusahaan bayangan. Setidaknya ada 128 politikus dan pejabat publik dari seluruh dunia (termasuk Indonesia) yang namanya tercantum dalam jutaan dokumen yang bocor ini.

Mereka terkait dengan berbagai perusahaan gelap yang sengaja didirikan di wilayah-wilayah surga bebas pajak (tax havens).  Total catatan yang terbongkar mencapai 11,5 juta dokumen. Keberadaan semua data ini memberikan petunjuk bagaimana firma hukum bekerjasama dengan bank untuk menjajakan kerahasiaan finansial pada politikus, penipu, mafia narkoba, sampai miliuner, selebritas dan bintang olahraga kelas dunia.

Temuan itu merupakan hasil investigasi sebuah organisasi wartawan global, International Consortium of Investigative Journalists, sebuah koran dari Jerman SüddeutscheZeitung dan lebih dari 100 organisasi pers dari seluruh dunia. Satu-satunya media di Indonesia yang terlibat dalam proyek investigasi ini adalah Tempo, dan TerasJatim.com belum masuk di dalamnya. Hehehe.

Dokumen yang diperoleh konsorsium jurnalis global ini mengungkapkan keberadaan perusahaan di kawasan surga pajak (offshore companies) yang dikendalikan orang-orang kuat seperti Presiden Rusia, PM dari Islandia dan Pakistan, Raja Arab Saudi, dan anak-anak Presiden Azerbaijan.

Ada juga perusahaan gelap yang dikendalikan sedikitnya 33 orang dan perusahaan yang masuk daftar hitam pemerintah Amerika Serikat karena hubungan sebagian dari mereka dengan kartel narkoba Meksiko, organisasi teroris seperti Hizbullah atau terkoneksi dengan negara yang pernah mendapat sanksi internasional seperti Korea Utara dan Iran. Satu dari perusahaan itu bahkan menyediakan bahan bakar untuk pesawat jet yang digunakan pemerintah Suriah untuk mengebom dan menewaskan ribuan warga negaranya sendiri.

Di Indonesia, nama-nama para miliarder top yang setiap tahun masuk dan menghiasi daftar orang terkaya versi Forbes Indonesia juga bertebaran dalam dokumen Mossack Fonseca. Mereka membuat belasan perusahaan offshore untuk keperluan bisnisnya.

Salah satunya adalah Sandiaga Uno, pebisnis terkemuka yang kini tengah mencalonkan diri menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Selain nama Sandiaga, dua nama yang kerap dicari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi, yakni Muhammad Riza Chalid dan Djoko Soegiarto Tjandra (terpidana kasus korupsi), juga tercantum dalam dokumen yang bocor ini.

Selain nama-nama pengusaha, disinyalir ada juga nama menteri dan sejumlah pejabat negara lainnya yang katut tercantum di dokumen yang menghebohkan dunia tersebut.

Dalam dokumen Panama Papers, Sheng Yue International Limited diduga adalah perusahaan milik Harry Azhar Aziz (Ketua BPK). Selain Harry, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Fraksi Partai Nasdem Jhonny G. Plate turut disebut dalam dokumen Panama Papers.

Selain nama-nama tersebut, beberapa nama dari keluarga Wapres Jusuf Kalla juga tercatat di dokumen tersebut. Nama kerabat pak JK yang disebut ada dalam Panama Papers adalah Solihin Kalla (anak), Ahmad Kalla (adik), Aksa Mahmud (adik ipar), dan Erwin Aksa (keponakan).

Bisa jadi, mereka menganggap memiliki perusahaan offshore bukanlah sesuatu yang otomatis ilegal. Untuk sejumlah transaksi internasional, memiliki perusahaan offshore bahkan merupakan sebuah pilihan yang logis secara bisnis.

Mereka beranggapan praktek menggunakan perusahaan luar negeri (offshore) adalah hal yang umum dilakukan dalam bisnis. Bahkan kabarnya pemerintah dalam hal ini Petral juga pernah melakukan hal yang sama,  Meskipun belakangan dibubarkan. Saat itu keberadaan Petral yang berbasis di Singapura itu bertujuan untuk memudahkan negosiasi pengadaan bahan bakar minyak.

Penggunaan perusahaan luar negeri juga sering digunakan perusahaan untuk membeli kebutuhan yang harus didatangkan dari luar negeri seperti pesawat, kapal dan piranti mahal berbasis tekhnologi tinggi.

Jadi mereka berkeyakinan tidak semua yang ada dalam dokumen Panama Papers itu salah.

Ouh begitu ya ? Percaya saja deh, wong memang saya gak paham yang begituan.

Salam Kaji Taufan

(dari berbagai sumber)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim